Waketum FPI: Coki Pardede dan Harun Masiku Dibilang Korban, Habib Rizieq Malah Dipenjara 4 Tahun!
Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -
Waketum Front Persaudaraan Islam (FPI) Syahid Joban menyampaikan beberapa sikap terkait nasib Habib Rizieq Syihab (HRS).
Syahid mengungkapkan poin-poin keberatan yang disampaikannya dalam acara konferensi pers HRS Center (6/9/21) di Matraman, Jakarta. Berikut daftarnya;
- Setelah mengamati, mengikuti dan mendampingi proses hukum yang dijalani oleh Imam Besar Habis Rizieq Shihab (HRS) hingga vonis 4 tahun Penjara. Maka sebetulnya Pemerintah sedang Menunjukkan Kezalimannya dihadapan rakyat Indonesia.
- Penegakkan Hukum tebang pilih, penerapan hukum yang suka-suka menunjukkan hukum di negeri ini bisa dipesan sesuai syahwat penguasa.
- Coki Pardede diciduk dan terbukti mengonsumsi sabu-sabu disebut korban narkoba yang harus direhabilitasi. Harun Masiku koruptor yang kabur disebut korban korupsi yang harus diberikan penyuluhan. Djoko Candra dan Jaksa Pinangki koruptor yang merugikan negara diberikan potongan masa tahanan.
- Sedangkan HRS yang mengatakan dirinya sehat dan baik-baik saja saat dirawat di RS Umi disebut "pembohong & penjahat pembuat onar" sehingga harus ditangkap, diadili dan divonis 4 tahun penjara, organisasinya dibubarkan, dan 6 pengawalnya diculik, disiksa dan dibunuh
- Menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk berjuang melawan segala bentuk kezaliman demi tegakknya keadilan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat