Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Luhut Minta Masyarakat Jangan Terlalu Bergembira, Covid-19 Varian MU Mulai Mengintai

        Luhut Minta Masyarakat Jangan Terlalu Bergembira, Covid-19 Varian MU Mulai Mengintai Kredit Foto: Instagram/Luhut Binsar Pandjaitan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Penurunan kasus Covid-19 di Indonesia diharap tak melonggarkan protokol kesehatan (Prokes) yang dijalani masyarakat. Bahkan penurunan tersebut diharap tidak menjadi euforia berlebih yang bisa saja terjadi.

        Hal itu disampaikan Koordinator PPKM Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan. Ia meminta kepada masyarakat untuk tak terlalu bergembira dengan penurunan kasus, karena katanya masih ada ancaman varian baru yang mengintai.

        Baca Juga: Minta Semua Pihak Kompak Hadapi Ancaman Gelombang Ketiga, Luhut Teriak: Jangan Dipolitisasi!

        Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) itu mengatakan, ada varian B.1.621 atau varian MU. Varian MU ini pertama kali terdeteksi di Kolombia, kemudian menyebar di Amerika Selatan, dan Eropa.

        "Saya sekali lagi mengimbau kita semua supaya kompak untuk disiplin, saling mengingatkan, supaya kita jangan kena lagi gelombang ketiga," katanya dikutip dari Suara.com, Selasa (7/9/2021).

        Ia juga meminta agar semua pihak harus saling mengingatkan untuk tetap patuh pada prokes 3M. Yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

        "Karena tadi sudah dijelaskan ada tadi varian MU, kalau ini berlanjut seperti ini terus akan bisa timbul varian-varian lain kita tidak tahu apakah lebih dahsyat atau lebih keras atau bagaimana," jelasnya.

        Ia menyarankan kepada semua pihak di Bumi Pertiwi untuk tidak memanfaatkan pandemi dalam kepentingan politik.

        "Jangan kita politisasi ini, kita bicarakan betul-betul, ini untuk keselamatan kita semua," tegasnya.

        Untuk diketahui, pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel di Jawa dan Bali mulai 7-13 September 2021. Kemudian untuk luar Jawa dan Bali mulai 7-20 September.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: