Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Rumahnya Kena Gusur tapi Prabowo Subianto 'Aman', Rocky Gerung Geram

        Rumahnya Kena Gusur tapi Prabowo Subianto 'Aman', Rocky Gerung Geram Kredit Foto: Instagram/Rocky Gerung
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kediaman aktivis Rocky Gerung yang berada di daerah Bojong Koneng, Sentul, Jawa Barat diminta dibongkar oleh PT Sentul City Tbk yang klaim sebagai pemilik lahan. Kediaman Rocky sendiri tak begitu jauh dari kediaman Menhan RI Prabowo Subianto di bukit Hambalang.

        Ketika disinggung mengenai hal itu, Rocky menilai ada unsur politis yang terjadi dalam pengambilan lahan yang dilakukan Sentul City. Karena jika dilakukan secara fair, mestinya penggusuran itu dilakukan sampai ke rumah Prabowo.

        Baca Juga: Kasusnya Makin Runyam, Sikap Kritis Rocky Gerung Disebut Mau Dibungkam, Pemerintah Diseret-seret

        "Ya mestinya sampai di situ, tapi saya tidak tahu apa, atau ada nego tertentu, karena mungkin disitu politisnya, aspek politisnya dan itu satu paket aja kan penguasaan lahan," kata Rocky dalam tayangan Youtube FNN yang dilansri VIVA, Jumat (10/9/2021).

        Menurut Rocky, dalam peristiwa ini Sentul City telah memperlihatkan arogansinya. Sebab, tanpa melalui diskusi, perusahaan tersebut langsung melakukan eksekusi dengan mengerahkan sejumlah preman.

        "Kalau teman di situ yang bikin hutan tanam salak segala macam itu pohon salaknya itu digusur, itu gila. (Penggusuran) Pohon-pohon itu kan kerusakan lingkungan dimulai di situ sebetulnya lepas dari soal konflik hukumnya, tetapi itu Sentul city sudah merusak alam, pertama kali dia udah salah. Jadi prinsipnya tetap saya anggap bahwa ini arogansi," ujarnya.

        Menurut Rocky, semestinya Sentul city menunjukkan etika yang lebih baik jika memang menginginkan lahan tersebut. "Soal sertifikat macam-macam itu kan dasarnya dia, kalau dia menginginkan tanah saya dan tetangga saya, dia minta dong. Bilang, bukan nyuruh preman usir," kata Rocky.

        Rocky menambahkan, alas hukum pertama dalam hukum tanah adalah penguasaan fisik. Karena itu, tanah itu dijaga melalui penguasaan fisik oleh warga sekitar. Penduduk daerah tersebut sudah menguasai secara fisik sejak tahun 1960-an.

        "Karena itu dia olah tanah itu. Tapi tiba-tiba datang orang bilang dia punya hak, itu gila kan. Dan parahnya hak itu tidak dipenuhi, tanahnya tidak dirawat tidak dimanfaatkan kalaupun hak itu ada. Padahal sebetulnya, saya selalu menduga keras dengan predisposisi bahwa kasus semacam ini banyak betul di Indonesia permainan antara pengusaha dengan pemilik kuasa. Saya kira intinya itu," ujar Rocky.

        Sebelumnya, proses eksekusi lahan milik PT Sentul City, di Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat berakhir ricuh, Kamis 2 September 2021. Kericuhan terjadi antara pihak warga penggarap lahan dengan warga yang mendampingi eksekusi.

        Kericuhan ini terjadi di lokasi tak jauh dari kediaman Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Awalnya, peristiwa kericuhan ini dipicu adu mulut antara warga dan ormas. Warga yang terpancing langsung saling pukul.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: