Indikator Politik Indonesia (IPI) merilis hasil survei terbarunya terkait tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara. DPR dan partai politik menjadi dua lembaga yang memiliki tingkat kepercayaan masyarakat terendah.
"TNI paling dipercaya, kemudian Presiden, Polri, KPK, Kejaksaan, MPR, DPD, DPR, dan partai politik," ujar Direktur Eksekutif IPI, Burhanuddin Muhtadi lewat rilis daringnya, Ahad (26/9).
Lembaga yang paling dipercaya publik adalah TNI, yakni sebesar 90 persen. Disusul presiden dengan tingkat kepercayaan 82 persen dan Polri dengan tingkat kepercayaan 71 persen.
Sementara itu di bawah KPK, ada kejaksaan dengan tingkat kepercayaan 61 persen, MPR dengan tingkat kepercayaan 57 persen, dan DPD dengan tingkat kepercayaan 52 persen. Lalu, DPR dengan tingkat kepercayaan 50 persen, dan partai politik dengan tingkat kepercayaan 48 persen.
Menariknya menurut Burhanuddin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang biasanya menempati posisi dua besar, kini turun ke posisi empat. "Biasanya KPK kalau tidak nomor dua,satu. Mungkin hanya kalah dengan TNI. Tapi sekarang merosot ke peringkat empat," ujarnya.
Turunnya tingkat kepercayaan terhadap KPK dinilainya merupakan sebuah temuan yang mengejutkan. Meskipun hal tersebut sudah terjadi sejak disahkannya revisi Undang-Undang KPK.
"Kalau KPK turun buat saya ini berita baru, meskipun buat masyarakat sipil ini bukan hal yang mengagetkan terutama setelah revisi UU KPK," ujar Burhanuddin.
Indikator Politik Indonesia melakukan survei ini pada 17 hingga 21 September 2021, dengan 1.200 responden menggunakan metode simple random sampling. Adapun toleransi kesalahan atau margin of error sebesar kurang lebih 2,9 persen.
Sampel responden berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional, dengan tingkat kepercayaan sebesar 95 persen. Dengan situasi pandemi Covid-19, Indikator Politik Indonesia melaksanakan survei dengan kontak telepon kepada responden.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat