Hasil Tes PPPK Bukan Indikator Utama, PAN Minta Menteri Nadiem Luluskan Semua Guru Honorer
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI meminta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim untuk meluluskan seluruh guru honorer peserta tes PPPK 2021.
"Ubahlah air mata kesedihan menjadi kebahagiaan. Terima aja semuanya kemudian lakukan upgrade, lakukanlah pendidikan yang sangat baik kepada guru-guru honor itu," kata Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PAN, Dewi Coryati, Kamis (30/9/2021).
Baca Juga: PAN Masuk Koalisi, Jokowi Bakal Kasih Kursi Mendikbud apa Kemenkop?
Ia meminta Menteri Nadiem mempertimbangkan hal tersebut dikarenakan passing grade PPPK guru honorer yang tinggi. Bahkan, Dewi Coryati menyebut kekurangan para guru honorer dalam hal pendidikan serta keterampilan merupakan sumbangan dari pemerintah.
"Perlu juga dipahami kalau ada guru-guru, bukan kalau ada, banyak sekali guru-guru yang mengalami kekurangan dalam hal pendidikan, dalam hal keterampilan itu juga adalah sumbangan dari pemerintah kita yang tidak melakukan pendidikan dengan sangat baik," paparnya.
Sementara itu, Zainuddin Maliki, yang juga Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PAN, mengungkapkan hasil tes PPPK guru honorer tidak bisa dijadikan satu-satunya indikator penerimaan guru honorer menjadi ASN. Sebab, saat ini terdapat guru yang memiliki kaya teori namun miskin pengalaman. Di sisi lain juga terdapat guru yang memiliki pengalaman, namun juta miskin teori
Karena itu, Zainuddin secara tegas meminta Menteri Nadiem menjadikan pengabdian guru honorer selama puluhan tahun, sebagai dasar pertimbangan penerimaan mereka menjadi ASN.
"Saya kira ini harus bisa menjadikan dasar pertimbangan kita untuk memberikan afirmasi kepada guru-guru kita baik yang usia 35 ke atas maupun yang belum 35 tapi pengabdiannya sudah puluhan tahun," jelasnya.
Zainuddin juga meminta kepada Nadiem menggunakan kesempatan ini untuk membayar hutang pemerintah kepada guru-guru honorer.
"Sekali lagi, gunakanlah kesempatan mengangkat PPPK ini untuk membayar hutang kepada guru-guru honorer kita yang telah memberikan pengabdian mereka untuk bisa diangkat menjadi ASN," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bethriq Kindy Arrazy
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: