Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kabar Baik, Tukul Arwana Mulai Jalani Fisioterapi

        Kabar Baik, Tukul Arwana Mulai Jalani Fisioterapi Kredit Foto: Instagram/Tukul Arwana
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komedian sekaligus presenter Tukul Arwana saat ini tengah dirawat di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON) Cawang, Jakarta Timur. Tukul dirawat karena mengalami pendarahan otak. Setelah menjalani operasi, saat ini kondisi Tukul sudah semakin membaik.

        Pada saat ditemui di RS PON, manajer Tukul yakni  Rizki Kimon mengungkapkan kondisi terkini Tukul. Menurut Kimon, saat ini Tukul sudah menjalani fisioterapi. 

        Baca Juga: Kabar Baik, Tukul Arwana Dipindahkan dari Ruang ICU Setelah Kondisinya Makin Membaik

        “Alhamdulillah proses fisioterapi sudah mulai berjalan kayak tadi Mas Tukul sudah mulai fisioterapi sama yang bertugas melakukan fisioterapinya Mas Tukul. Jadi, fisioterapi gerakan, suara, dan lain-lain,” kata Kimon belum lama ini.

        Kimon tampaknya belum bisa memastikan berapa lama Tukul akan menjalani perawatan untuk dapat berbicara kembali seperti sebelumnya. 

        “Untuk berapa lamanya persis saya gak tau, kan butuh waktu. Tapi berapa lamanya kami gak tahu,” kata Kimon.

        Maka dari itu, menurut Kimon, Tukul kemungkinan akan menjalani perawatan kurang lebih selama satu bulan di rumah sakit. Namun, berapa lama pastinya Tukul dirawat, Kimon belum bisa memastikan. 

        “Kalau di RS kemungkinan ya (masih lama), enggak tau sih kalau prediksi saya pribadi masih satu bulan, tapi kita kan gak tau apa nanti dari pihak RS menyarankan bagaimana, kita nurut saja sama pihak RS. Jadi, mau berapa lamanya kalau mas Tukul siap pulang, ya mas Tukul pulang,” kata Kimon.

        Baca Juga: Usai Dirawat, Banyak Pekerjaan Tukul Arwana yang Dibatalkan

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Adrial Akbar

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: