Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Baim Olok-Olok Kakek Suhud, Mendingan Pada Unsubscribe Aja Deh Channel YouTube

        Baim Olok-Olok Kakek Suhud, Mendingan Pada Unsubscribe Aja Deh Channel YouTube Kredit Foto: Instagram/Baim Wong
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Nikita Mirzani mengajak orang untuk beramai-ramai meng-unsubscribe akun YouTube Baim Wong. Ajakan Niki terkait tindakan Baim yang dianggap menghina Kakek Suhud.

        "Mendingan pada unsubscribe aja deh channel YouTube-nya ya, gue eneg," kata Nikita Mirzani, saat ditemui di kawasan Ciledug, Tangerang, Selasa (12/10/2021).

        Selain itu, Nikita Mirzani menilai Kakek Suhud bisa melaporkan Baim Wong ke polisi. Menurut Niki, ketika merekam Kakek Suhud dan mengunggahnya di YouTube tanpa izin, hal itu sudah melanggar hukum.

        "Jadi begini sebetulnya, kakek ini bisa melaporkan secara pidana. Karena kita sebagai konten kreator, kalau orang tersebut nggak berkenan untuk ada dalam konten tersebut, itu kan ada undang-undangnya," ujar Nikita Mirzani.

        Menurut Nikita Mirzani, banyak pasal yang bisa menjerat Baik Wong. Salah satunya Undang-Undang ITE.

        "Masuk Undang-undang ITE, masuk banyak banget undang-undangnya. Pasal-pasalnya juga banyak, jadi itu sebenarnya bisa dijadikan perkara," imbuh Nikita Mirzani.

        Seperti diketahui, Kakek Suhud jadi viral belakangan gara-gara niatnya meminta bantuan kepada Biam Wong ditolak dengan cara yang dianggap kurang berkenan.

        Baim Wong keberatan diikuti Kakek Suhud. Suami Puala Verhoeven itu bahkan sempat memarahi Kakek Suhud dan ia menyatakan tak suka dengan cara yang dilakukan Kakek Suhud.

        Tidak itu saja, Baim Wong kemudian membagikan uang kepada beberapa driver ojol di depan Kakek Suhud. Baim sengaja memberi uang kepada beberapa driver ojol, karena ingin memberi tahu kepada Kakek Suhud, bahwa ia memberikan uang kepada orang yang bekerja, bukan meminta-minta.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: