Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Anies Dapat Rapor Merah, Pasukan Bu Mega Teriak Girang: Paslah Itu, Dia Sudah Ingkar Janji!

        Anies Dapat Rapor Merah, Pasukan Bu Mega Teriak Girang: Paslah Itu, Dia Sudah Ingkar Janji! Kredit Foto: Twitter/Anies Baswedan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta menilai Gubernur Anies Baswedan sudah ingkar janji karena melakukan penggusuran di sejumlah titik di Jakarta selama empat tahun menjadi Gubernur DKI.

        Hal ini disampaikan ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menanggapi rapor merah yang diberikanLembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta kepada Anies Baswedan. Dimana lembaga ini mencatat Anies Baswedan melakukan Penggusuran di 79 titik di Jakarta sejak 2018 hingga sekarang ini.

        "Dulu janji kan nggak digusur, terus Pak Anies melakukan penggusuran, berarti kan ingkar janji ya," kata Gembong ketika dikonfirmasi, seperti dikutip dari Populis.id, Selasa (19/10/2021).

        Baca Juga: Usulan Ferdinand, Pak Prabowo dan Mas Anies Segera Deklarasi Pasangan Pilpres, Daripada...

        Tidak hanya itu, Gembong juga menyorot masalah penanganan banjir di Jakarta yang juga dipersoalkan LBH, dia menegaskan selama empat tahun memimpin Jakarta Anies Baswedanjustru tak berbuat apa-apa untuk mengatasi masalah banjir yang sudahmenjadi langganan tahun warga Ibu Kota itu.

        "Soal penanganan banjir misalnya, selama ini kan nggak ngapa-ngapain," tegasnya.

        Gembong juga mengaku, Anies Baswedan melakukan sejumlah pelanggaran peraturan dalam melakukan penataan Jakarta, salah satunya adalah membangun Kampung Akuarium, Jakarta Utara yang dulu di gusur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

        "Misalnya pembangunan yang melanggar aturan itu apa, misalnya kampung Akuarium, kan begitu. Itu kan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah yang melanggar aturan, melanggar aturan itu apa peruntukan lahan itu bukan untuk rumah susun kan begitu," imbuhnya.

        Gembong menegaskan kinerja Anies Baswedan di Jakarta masih sangat amburadul, padahal masa jabatannya hanya tersisa satu tahun lagi, dia mengatakan rapor merah dari LBH Jakarta bukan sesuatu yang berlebihan, penilaian miring itu lanjutnya, memang pantas didapat Anies Baswedan.

        "Sudah pas lah itu (rapor merah)," tuntasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: