Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        AP I: Belum Ada Maskapai Ajukan Slot Internasional ke Ngurah Rai

        AP I: Belum Ada Maskapai Ajukan Slot Internasional ke Ngurah Rai Kredit Foto: Antara/Wira Suryantala
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Angkasa Pura I / AP I (Persero) menyatakan belum ada maskapai yang mengajukan slot penerbangan internasional berjadwal ke Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

        "Kami berharap dalam waktu dekat, maskapai mulai mengajukan slot penerbangan internasional berjadwal ke Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali sehingga Bali dapat mulai dikunjungi turis mancanegara secara bertahap," Kata Direktur Utama AP I Faik Fahmi di Jakarta, kemarin.

        Dia menekankan AP I senantiasa berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan dan mendukung syarat perjalanan udara. Khususnya bagi turis mancanegara, yang datang melalui Bandara Ngurah Rai, Bali.

        “Diharapkan pembukaan Bali bagi turis mancanegara secara bertahap ini dapat berjalan lancar dan dapat menunjukkan kesiapan stakeholder pariwisata Bali dalam menyambut kedatangan turis mancanegara dalam skala lebih besar sehingga dapat membantu memulihkan perekonomian Bali,”tambahnya.

        Pada 2019 sebelum pandemi Covid-19 merebak, pergerakan penumpang internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali mencapai 13,8 juta dengan rute ke 50 destinasi berbagai kota dunia antara lain Incheon, Dubai, Doha, Narita, Istanbul, Sydney, Melbourne dan lainnya. Pesawat terbanyak yang digunakan jenis Boeing 777, Boeing 787 dan Airbus 330.

        Baca Juga: Indonesia Kembali Sambut Dukungan Vaksin dari Jepang

        Faik menyatakan AP I telah menyiapkan rekayasa alur kedatangan turis mancanegara di terminal kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali agar proses pemeriksaan dokumen syarat masuk Indonesia dapat berjalan lancar dan sesuai dengan protokol kesehatan.

        “Adapun proses kedatangan turis mancanegara sejak turun pesawat, pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan dokumen keimigrasian dan bea cukai, hingga menuju area pick up zone memerlukan waktu selama 1 jam 12 menit,”Ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Boyke P. Siregar

        Bagikan Artikel: