Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Laporkan KD ke Polisi 2 Kasus Sekaligus, Ternyata Ini Alasan Ayu Ting Ting

        Laporkan KD ke Polisi 2 Kasus Sekaligus, Ternyata Ini Alasan Ayu Ting Ting Kredit Foto: Instagram/Ayu Ting Ting
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Minola Sebayang sebagai kuasa hukum Ayu Ting Ting menjelaskan dua laporan kliennya yang masuk di Polda Metro Jaya. Dua laporan itu berkaitan dengan haters Ayu dan putrinya, Bilqis.

        Laporan pertama, ditujukan pada Kartika Damayanti alias KD si pemilik akun Instagram @Gundik_Empang. Sementara laporan baru-baru ini dibuat teruntuk akun @Gundik_Empang itu sendiri.

        Baca Juga: Rafathar Ingin Stop Jadi Artis, Hanya Ingin Makan Tidur dan Minta Uang Sama Raffi Ahmad Saja

        "Yang pertama itu kan orang yang melakukan penghinaan, ujaran kebencian, fitnah, kan begitu. Orangnya. Cara dia melakukan penghinaan itu dengan tulisan, tulisannya di IG," kata Minola Sebayang saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon, Jumat (29/10/2021). 

        "Yang kami laporkan (kemarin) akunnya. Nah yang kemarin kami laporkan itu adalah akunnya, akunnya kan belum kami laporkan," kata Minola menjelaskan.

        Minola Sebayang menerangkan, penghinaan melalui media sosial memang seharusnya masuk dalam ranah UU ITE. Namun setelah berdiskusi dengan pihak penyidik, pihaknya memilih tak melalporkan akun Instagram @Gundik_Empang.

        "Karena kalau kita bicara soal laporan akunnya itu kan harusnya UU ITE . UU ITE kan ada restorativ justice meskipun saya mempertanyakan kepada penyidik pada waktu itu bagaiaman mungkin surat edaran dan SK mengesampingkan undang-undang. Kan, enggak boleh undang-ndang dikesampingkan oleh surat edaran," ujar Minola Sebayang.

        "Undang-undang seharusnya dikesampingkan dengan undang-undang. Tetapi karena kami enggak mau ribet mengikuti aturan dan memang sudah seperti itu, akhirnya kami menunda untuk melaporkan ITE nya itu," imbuhnya.

        Setelah laporan Ayu Ting Ting terhadap Kartika Damayanti atau KD diterima pihak kepolisian, mereka berupaya mengirimkan surat somasi dua kali hingga ke Singapura tempat KD bekerja. 

        "Kami lakukan somasi sebanyak dua kali kepada KD pemilik akun, di Singapura. Kami somasi, kami undang untuk klarifikasi. Diterima suratnya ada bukti tanda terimanya," ucap Minola Sebayang.

        Tapi niat baik Ayu Ting Ting tak terbalaskan. KD mengabaikan surat somasi yang telah dikirim sebanyak dua kali ke Singapura.

        "Tetapi tidak ada respons sama sekali. Jangan kan hadir, menjawab saja tidak," tutur Minola Sebayang.

        Minola Senayang mengatakan, sikap abai KD itu telah masuk dalam sebuah pelanggaran hukum. Sehingga mereka kembali membuat laporan polisi.

        "Oleh karena itu, syarat-syarat untuk melaporkan telah terjadi pelanggaran sebagaimana diatur dalam pasal 27 UU ITE sudah terpenuhi toh. Makanya kemarin kami laporkan akunnya. Pemilik akunnya ya KD juga," kata Minola.

        Sebelumnya, Ayu Ting Ting kembali melaporkan akun Instagram @gundik_empang dengan UU ITE. Kartika Damayanti alias KD, sang admin akun tersebut diduga telah melakukan pelanggaran di media elektronik.

        Baca Juga: Adik Megawati Pindah Agama Hindu, Anaknya Langsung Kasih Respons Luar Biasa Banget dan Bilang...

        Ayu Ting Ting sudah lebih dulu melaporkan haters atas nama Katika Damayanti alias KD si pemilik akun Instagram @gundik_empang, atas dugaan penghinaan dengan pasal 315 KUHP ke Polda Metro Jaya.

        Ayu Ting Ting sendiri telah diperiksa dua kali terkait laporannya terhadap KD. Saat ini proses hukumnya masih berjalan di Polda Metro Jaya. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Adrial Akbar

        Bagikan Artikel: