Principal akan Luncurkan Fitur Kelas Unit Penyertaan untuk Reksa Dana Saham
Principal Asset Management (Principal) akan meluncurkan fitur Kelas Unit Penyertaan untuk produk reksa dana saham Principal Total Return Equity Fund. Ini adalah produk kedua dari Principal dengan fitur Kelas Unit Penyertaan. Pada bulan September 2021 lalu, Principal menjadi perusahaan Manajer Investasi pertama yang meluncurkan fitur Kelas Unit Penyertaan untuk produk reksa dana indeks melalui produk Principal Index IDX30.
Kelas Unit Penyertaan ini adalah klasifikasi unit penyertaan, dimana untuk setiap kelasnya terdapat perbedaan berdasarkan fitur-fitur administratif, seperti imbalan Manajer Investasi (management fee), jumlah minimum saldo kepemilikan Unit Penyertaan dan metode pembelian. Terdapat 2 Kelas Unit Penyertaan yang berbeda, yaitu Kelas O (Ordinary) dan Kelas E (Extraordinary). Fitur ini diluncurkan untuk memberikan Imbalan Jasa Manajer Investasi (management fee) yang lebih kompetitif dan memberikan hasil investasi terbaik bagi para nasabah.
Ni Made Muliartini, Chief Investment Officer PT Principal Asset Management mengatakan bahwa volatilitas yang tinggi pada IHSG dan outlook ekonomi Indonesia yang lebih baik, mendorong adanya inisiatif untuk menerbitkan fitur baru pada produk reksa dana saham milik Principal. Ia mengatakan, “Ekonomi Indonesia sedikit demi sedikit menunjukkan pemulihan dan direfleksikan juga pada pergerakan bursa saham, walaupun masih mengalami volatilitas tinggi. Maka, untuk memberi imbal hasil baik untuk para investor, kami meluncurkan fitur Kelas Unit Penyertaan untuk produk Reksa Dana Principal Total Return Equity Fund. Diharapkan dengan adanya penurunan management fee pada Kelas E bisa memberikan imbal hasil yang baik bagi para investor”.
Pada produk Principal Total Return Equity Fund Kelas O (Ordinary), management fee adalah maksimum sebesar 4% (empat persen) per tahun. Nasabah dapat melakukan pembelian produk melalui Principal, atau melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang bekerjasama dengan Principal dan model distribusi Principal lainnya, dengan batas minimum pembelian Unit Penyertaan sebesar Rp 100.000 (seratus ribu Rupiah).
Sedangkan, pada produk Principal Total Return Equity Fund Kelas E (Extraordinary), management fee adalah maksimum sebesar 1% (satu persen) per tahun. Nasabah dapat melakukan pembelian produk secara langsung melalui Principal dengan batas minimum pembelian Unit Penyertaan sebesar Rp 1.000.000.000 (satu miliar Rupiah).
“Kami berkomitmen untuk menyediakan layanan investasi menyeluruh bagi para nasabah dan memenuhi kebutuhan nasabah untuk mendapatkan imbal hasil optimal dalam investasi yang dilakukan. Fitur baru untuk Principal Total Return Equity Fund ini merupakan perwujudan dari komitmen Principal untuk nasabah, yang didukung pengalaman menyeluruh kami secara
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sufri Yuliardi
Editor: Sufri Yuliardi
Tag Terkait: