Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Rela Ngutang Ratusan Miliar Demi Formula E, Anies Malah Batalkan Anggaran Penanganan Banjir, Astaga!

        Rela Ngutang Ratusan Miliar Demi Formula E, Anies Malah Batalkan Anggaran Penanganan Banjir, Astaga! Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo, mengklaim Gubernur Anies Baswedan rela berutang hingga miliaran rupiah demi menyukseskan Formula E.

        Dia menyebut mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu rela berhutang hingga Rp180 miliar ke Bank DKI untuk menalangi pembiayaan commitment fee Formula E.

        Di sisi lain kata Anggara, Anies Baswedan justru mengabaikan program penanganan banjir Ibu Kota dengan membatalkan anggaran normalisasi sungai yang ongkosnya jauh lebih kecil.

        Baca Juga: Langkah Anies Baswedan Semakin Mantap, Siap Jadi Capres 2024

        Anggara menjelaskan Anies Baswedan membatalkan biaya normalisasi sungai itu dengan alasan kondisi keuangan DKI sedang defisit.

        "Ini menunjukkan bahwa Pak Gubernur Anies lebih mementingkan acara balap mobil dibandingkan mengatasi banjir,” ucap Anggara dalam keterangannya, Senin (8/11/2021).

        Anggara menerangkan, pada akhir 2019 Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta sudah siap membayar Rp 160 miliar untuk pembebasan 118 bidang tanah di bantaran Sungai Ciliwung yang berlokasi di Kelurahan Pejaten Timur, Tanjung Barat, Cililitan, dan Balekambang.

        "Baru kali ini ada gubernur bela-belain utang demi mengadakan acara balapan mobil, bukan untuk hal yang mendesak seperti membayar gaji pegawai atau mengatasi bencana banjir,” tambahnya.

        Seperti diketahui, Anies memberikan surat kuasa kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora), Achmad Firdaus untuk meminjam uang commitment fee Formula E pada Agustus 2019.

        Peminjaman tersebut dilakukan ke Bank DKI dengan Surat Kuasa Nomor 747/-072.26 tertanggal 21 Agustus 2019 tentang tentang Permohonan Pinjaman Daerah dari Pemprov DKI kepada PT Bank DKI Dalam Rangka Penyelenggaraan Formula Electric Championship.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: