Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pemrakarsa Jembatan Selat Sunda Patuhi Putusan Pemerintah

        Warta Ekonomi -

        WE Online, Jakarta - Pemrakarsa pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS) mengatakan akan mematuhi apa pun keputusan resmi pemerintah terkait pembangunan jembatan yang menghubungkan Pulau Jawa dan Sumatera itu.

        "Kami akan selalu tunduk, patuh, dan loyal pada keputusan resmi pemerintah," kata Dirut PT Graha Banten Lampung Sejahtera (GBLS) Agung R Prabowo, selaku pemrakarsa JSS, di Jakarta, Selasa malam (4/11/2014).

        Hal itu diungkapkannya pada pertemuan dengan sejumlah pimpinan media massa, terkait pernyataan Menko Perekonomian Sofyan Djalil dan Kepala Bappenas Andrinof Chaniago yang menyatakan JSS nampaknya tidak akan dilanjutkan.

        Salah satu sebabnya, proyek tersebut dinilai tidak sesuai dengan visi pembangunan Presiden Joko Widodo yang mengedepankan sektor maritim.

        Namun Agung mengingatkan, rencana pembangunan Jembatan Selat Sunda sampai saat ini masih diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda.

        "Kami tetap konsisten terhadap spirit yang telah disampaikan kepada pemerintah melalui surat tanggal 24 Juli 2012," katanya.

        Surat tersebut antara lain menyebutkan pemrakarsa JSS akan tunduk dan loyal pada apa pun yang legal dan sah dari pemerintah. "Termasuk pemerintah sekarang," ujar Agung lagi.

        Surat tersebut disampaikan pihaknya pada Juli 2012, terkait terkatung-katung kepastian dijalankan atau tidak proyek tersebut pada pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

        Kendati demikian, ia tetap berharap pemerintahan Presiden Joko Widodo melanjutkan pembangunan JSS, karena dinilai berdampak positif bagi optimalisasi pembangunan ekonomi kedua pulau tersebut.

        "Kami sih inginnya pembangunan JSS dilanjutkan, siapa pun yang membuatnya," kata Agung pula. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sucipto

        Bagikan Artikel: