Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Benarkah Pemerintah Bersitegang dengan MUI? Mahfud MD Kasih Jawabannya

        Benarkah Pemerintah Bersitegang dengan MUI? Mahfud MD Kasih Jawabannya Kredit Foto: Instagram/Mahfud MD
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membantah bahwa pemerintah sedang bersitegang dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Penegasan itu sekaligus menjawab isu yang menyudutkan pemerintah sebagai buntut penangkapan oknum pengurus MUI. Mahfud justru menegaskan bahwa pemerintah dan MUI bersepakat melawan aksi terorisme. 

        "Densus 88 ini juga sering dituduh berlebihan. Nangkepin orang sembarangan, melanggar marwah MUI sehingga seakan-akan pemerintah itu diperhadapkan sedang bersitegang dengan MUI. Tidak, lah. Kita dengan MUI itu dekat, saling berkomunikasi dan sepakat untuk melawan terorisme," katanya, Minggu (21/11/2021). 

        Baca Juga: Ferdinand Minta Mahfud MD Dicopot, Tokoh NU Langsung Kasih Tanggapan, Kalimatnya Pedes!

        Terikat peristiwa penangkapan yang dilakukan oleh Densus 88, Mahfud menerangkan bahwa Densus telah melakukan pengintaian dan mempelajari gerak-gerik setiap oknum yang akan diamankan. Densus, kata dia, tidak akan mungkin asal tangkap kecuali telah memiliki bukti yang cukup. 

        "Namun, densus sudah melakukan survailens sudah lama. Itu semua ya dibuntuti pelan-pelan. Karena kalau langsung nangkap, nanti berlebihan, dikira asal nangkap," katanya. 

        Dia menambahkan, UU Nomor 5 tahun 2018 tentang tindak pidana terorisme, kata dia, sangat ketat mengatur khusus penanganan terorisme. Klausul-klausul itu, kata dia, mengatur ketat penangkapan terduga teroris. Karenanya, dugaan melakukan tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang harus bisa dibuktikan di pengadilan. 

        "Sebelum buktinya cukup kuat, ndak boleh nangkap teroris itu. Karena UU nomor 5 tahun 2018 itu adalah hukum khusus untuk terorisme dengan treatment-treatmen khusus. Juga, tidak boleh sembarangan. Oleh sebab itu begitu ditangkap itu harus bisa meyakinkan bahwa ini nanti bisa dibuktikan di pengadilan kalau menggunakan UU terorisme. Kalau menggunakan UU lain kadangkala bisa gagal. Tapi kalau UU terorisme biasanya sudah lengkap bukti-buktinya," katanya. 

        Karena itu, dia meminta masyarakat untuk mempercayakan perkara yang menjerat pengurus MUI itu proses penegakkan hukum. Yang terpenting, bagi Mahfud adalah semua pihak terlibat dalam upaya menjaga keamanan negara. Dia tak ingin pemerintah disebut kecolongan. 

        "Oleh sebab itu mari kita percayakan proses hukum itu. Yang penting itu begini mari kita bekerja dengan baik agar semuanya untuk menjaga keamanan negara ini karena nanti jangan sampai mengatakan kok pemerintah kecolongan," katanya. 

        Baca Juga: Ada Desakan Bubarkan MUI, Mahfud MD Langsung Pasang Badan dan Bilang...

        Dia mengatakan, pemerintah sering dituding oleh dua kelompok yang saling berhadap-hadapan pada isu terorisme. Saat pemerintah melalui Densus 88 bertindak lebih cepat untuk mengantisipasi dituding sewenang-wenang. Tetapi, saat aksi terorisme terjadi, pemerintah dituding kebobolan. 

        "Ini kan pemerintah serba dituding. Dulu ada bom meledak, katanya pemerintahnya bego sampai bom meledak di Makasar, Surabaya, tapi begitu bertindak lebih cepat, dituduh juga, oh pemerintah ini sewenang-wenang. Mari proporsional aja," katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Adrial Akbar

        Bagikan Artikel: