Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ojol Nakal Diringkus Usai Bawa Kabur Orderan MacBook Pro Seharga Rp67 Juta

        Ojol Nakal Diringkus Usai Bawa Kabur Orderan MacBook Pro Seharga Rp67 Juta Kredit Foto: Unsplash/Daan Stevens
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya meringkus 2 oknum kurir ojek online alias ojol yang membawa kabur laptop MacBook Pro M1 MAX 2021 milik seorang pelanggan e-commerce.

        Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah mengatakan, kedua kurir ojol RF (25) dan HS (39) dibekuk kepolisian karena menggelapakn barang seharga Rp 67,42 juta.

        "Kenapa harga laptop Rp 67 juta? Karena ini speknya tinggi di Indonesia. Menurut pengakuan toko, baru masuk beberapa biji," ujar Auliansyah kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/11).

        Menurut Auliansyah, dalam aksinya, pelaku selalu menunggu mendapatkan pesanan dari calon korban yang memesan barang dengan harga mahal. Barang pesanan itu nantinya yang akan diambil pelaku dan tidak dikirimkan kepada korban.

        "Dia menunggu di tempat yang benar-benar orang beli barang dengan harga yang mahal," imbuhnya.

        Auliansyah mengatakan kedua pelaku pun memiliki trik dalam menghindari pelacakan dari pihak korban. Kedua pelaku diketahui mendaftar akun ojek online itu dengan menggunakan topeng wajah menyerupai pemilik asli akun ojol tersebut.

        "Dengan sengaja dia mencoba dengan niatnya dia membuat data dirinya palsu sehingga susah dilacak," ungkap Auliansyah.

        Sebelumnya, korban sekaligus pemesan laptop bernama Untung memesan produk laptop tipe Macbook Pro M1 Max 2021 pada tanggal 12 November 2021 sekitar pukul 14.30 WIB seharga Rp67.429.700.

        Setelah proses pembayaran, barang tersebut dikirim dari pihak penjual (seller) dengan kurir Gojek Instant yang di-pickup di hari yang sama pukul 15:56 WIB.  Tokopedia pun menginformasikan driver ojek online yang mengambil barang bernama Hendri Usman, sesuai dengan nama KTP terlampir. 

        Kemudian, Untung menyebut pelaku menggunakan KTP palsu untuk mendaftarkan diri sebagai kurir ojek online.

        "Jadi akun palsu, KTP palsu. Kalau nama di KTP Hendri Usman, cuma saya yakin itu dia jual akun juga jadi KTP palsu. Karena kami dapet foto KTP, kami kirim tim ke alamat di KTP juga nggak ada orang tersebut," ungkap Untung.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: