Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dianggap Diskriminatif Terkait Reuni 212, Polisi: Pak Anies lho Ya yang Tidak Memberi Izin...

        Dianggap Diskriminatif Terkait Reuni 212, Polisi: Pak Anies lho Ya yang Tidak Memberi Izin... Kredit Foto: Twitter/Anies Baswedan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Aksi Reuni 212 yang batal digelar sesuai renana membuat banyak peserta kecewa. Mereka bahkan menuding pihak kepolisian dan pemerintah bersikap diskriminatif pada kelompok massa 212 yang sudah berkumpul di beberapa titik di Jakarta.

        Melansir dari Hops.id -- jaringan Suara.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan membantah tudingan yang menyebut pihaknya melakukan diskriminasi kepada peserta Reuni 212 atau siapapun yang terlibat.

        Ia lantas memastikan, tak dikeluarkannya izin dalam acara tersebut murni berasal dari keputusan Gubernur DKI, Anies Baswedan dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 setempat.

        Baca Juga: Puluhan Peserta Reuni 212 dari Luar Jakarta Diperiksa Polisi, Ternyata Oh Ternyata Mereka Adalah...

        "Salah kalau dianggap diskriminatif, kan bukan hanya Polda yang berpandangan seperti ini. Silakan tanya Gubernur Anies Baswedan, Satgas Covid-19 DKI, kenapa mereka enggak memberikan rekomendasi (izin) acara?" ujar Zulpan, Jumat (3/12/2021).

        Walaupun pandemi mulai membaik, bukan berarti warga sudah boleh berkerumun. Itulah yang menjadi alasan Satgas Covid-19 dan Pemprov DKI tak memberikan rekomendasi ke polisi untuk mengizinkan acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan itu.

        "Ini salah satu persyaratan yang harus dimiliki oleh mereka yang ingin melaksanakan Reuni 212, apabila ingin Polda mengeluarkan surat izin keramaian. Nah, kan kendalanya di situ," terangnya.

        Lebih lanjut, Zulpan kembali menegaskan bahwa izin untuk para peserta Reuni 212 menggelar acara di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat. tidak diberikan oleh Gubernur.

        Dengan demikian, kegiatan tersebut secara otomatis juga tak boleh dilaksanakan di lokasi yang dimaksud.

        Baca Juga: Catat! Jusuf Kalla (JK) Blak-blakan Banget: NU Seperti Franchise McDonalds, Muhammadiyah Perusahaan

        "Kemudian izin tempat juga tidak didapat dari Pemerintah Daerah. Pak Gubernur kan tidak memberikan izin. Pak Anies lho ya, sehingga tidak bisa dilakukan," tegasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: