Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mantap! Kominfo Putus Ribuan Akses Hoaks Covid-19

        Mantap! Kominfo Putus Ribuan Akses Hoaks Covid-19 Kredit Foto: Kemenkominfo
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ribuan konten hoaks seputar Covid-19 marak beredar di media sosial. Banyaknya berita bohong di dunia maya membuat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengambil langkah tegas.

        Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, mengatakan pihaknya melakukan pemutusan akses terhadap konten hoaks di dunia maya untuk mengantisipasi dampak negatif persebaran konten hoaks.

        "Kita juga kerap mendengar kabar duka hilangnya nyawa seseorang yang terkena Covid-19 karena percaya bahwa Covid-19 itu tidak nyata, hanya flu biasa bahkan ada yang menganggap Covid-19 sebagai konspirasi elit global," katanya. Baca Juga: Satgas Minta Pemerintah Daerah Pantau Data Rasio Kontak Erat Demi Memutus Penularan Covid-19

        Saat memaparkan kondisi penanganan hoaks Covid-19 beserta langkah yang dapat dilakukan untuk menangkal hoaks, Dedy mengungkapkan Kementerian Kominfo menemukan sebanyak 1991 hoaks pada 5131 unggahan media sosial dengan persebaran terbanyak pada Facebook sejumlah 4432 unggahan. 

        Angka ini tercatat sejak Januari 2020 sampai 18 November 2021. Terhadapnya, ia memaparkan dilakukan pemutusan akses telah dilakukan terhadap 5004 unggahan dan 127 unggahan lainnya tengah ditindaklanjuti.

        “Terkait hoaks Vaksinasi Covid-19 terdapat sebanyak 390 isu pada 2425 unggahan media sosial dengan persebaran terbanyak pada Facebook sejumlah 2233. Juga sudah dilakukan pemutusan akses atas 2425 unggahan tersebut,” paparnya.

        Tak berhenti di situ, Staf Khusus Menteri Bidang Digital dan SDM ini melanjutkan, pihaknya menemukan sebanyak 48 isu pada 1167 unggahan media sosial dengan persebaran terbanyak pada Facebook sejumlah 1149 tentang hoaks PPKM.

        Sama seperti sebelumnya, dilakukan pemutusan akses dilakukan atas 1003 unggahan dan 164 unggahan lainnya sedang ditindaklanjuti.

        Dedy pun lantas mencontohkan beberapa hoaks yang beredar belakangan ini. Seperti disinformasi mengenai poster iklan Covid-19 yang mengajak para orang tua untuk menyumbangkan organ anak-anak mereka. Padahal gambar tersebut merupakan hasil alterasi dan tidak benar sama sekali.

        “Pada tanggal yang sama juga tersebar berita palsu tentang negara Jepang yang memutuskan untuk menghentikan program vaksinasi Covid-19 dan lebih memilih ivermectin yang dapat menghentikan penyakit Covid-19 dalam waktu semalam,” ucapnya.

        Contoh lain yakni, beredar hoaks mengenai unggahan di media sosial Facebook yang mengklaim orang yang disuntik vaksin cenderung mengalami perubahan mental dan fisik.

        “Muncul juga hoaks berupa narasi video yang beredar di sosial media berupa potongan video berbahasa asing yang mengklaim bahwa Tes swab Covid-19 adalah vaksinasi yang terselubung,” tambahnya.

        Terakhir, yang cukup membuah heboh adalah hoaks yang menyatakan bahwa istri CEO Pfizer, salah satu perusahaan manufaktur vaksin Covid-19 meninggal dunia akibat komplikasi vaksin.

        Oleh sebab itu, agar masyarakat tidak mudah termakan berita hoaks. Ia pun mengingatkan pandemi masih berlangsung hingga saat ini, sehingga virus SARS-CoV-2 masih mengintai.

        “Dengan menghentikan persebaran hoaks, melakukan literasi digital, semangat melakukan vaksinasi, serta taat protokol kesehatan, bersama kita mampu dalam menekan risiko persebaran Covid-19," pungkas Dedy.

        Bagi masyarakat yang menerima informasi dari media sosial sebaiknya melakukan kroscek terlebih dahulu. Pastikan Anda membaca atau menerima informasi dari sumber terpercaya dan dapat dipertanggungjawabkan sebelum menyebarkan kembali informasi tersebut agar tidak menjadi korban hoaks. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Lestari Ningsih

        Bagikan Artikel: