Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Peran Aktif Distributor Menjadi Kunci Lancarnya Distribusi Pupuk Bersubsidi

        Peran Aktif Distributor Menjadi Kunci Lancarnya Distribusi Pupuk Bersubsidi Kredit Foto: Pupuk Indonesia
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Pupuk Indonesia (Persero) mulai mempersiapkan penyaluran pupuk subsidi untuk tahun 2022. Dalam hal ini, Pupuk Indonesia bersama distributor wilayah Barat melakukan penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) pupuk subsidi untuk tahun anggaran 2022 di Solo, Jawa Tengah, Selasa (13/12). 

        Penandatanganan SPJB pupuk subsidi ini dilakukan oleh anak perusahaan Pupuk Indonesia seperti PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kujang Cikampek, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, dan PT Pupuk Iskandar Muda, yang disaksikan langsung oleh Wakil Direktur Utama Pupuk Indonesia, Nugroho Christijanto dan Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Gusrizal. 

        Dalam kegiatan ini, Nugroho mengimbau kepada seluruh distributor untuk terus melengkapi persyaratan administrasi sesuai dengan aturan yang diberlakukan oleh pemerintah. Sebab, pemenuhan persyaratan akan berdampak baik dalam memenuhi kebutuhan pupuk subsidi para petani tanah air. 

        "Para distributor kami mengharapkan bisa melengkapi persyaratan administrasi sesuai peraturan yang berlaku, kepatuhan para distributor menjadi kunci bagaimana ke depan kami melakukan evaluasi," kata Nugroho. 

        Baca Juga: APPI Sebut Harga Pupuk Domestik Masih di Bawah Harga Internasional

        Distributor, dikatakan Nugroho juga menjadi salah satu faktor kelancaran penyaluran pupuk subsidi kepada para petani nasional. 

        "Pupuk Indonesia perlu senantiasa mengingatkan bahwa tugas pendistribusian itu tidak mudah dan juga ada tanggung jawab yang harus diselesaikan oleh distributor, khususnya para distributor lama yang sudah biasa menyediakan persyaratan-persyaratan administrasi yang dipenuhi untuk menunjang kelancaraan penebusan pupuk subsidi dan penyalurannya kepada petani yang berhak," jelas Nugroho. 

        Dalam mengoptimalkan pendistribusian, Nugroho mengatakan Pupuk Indonesia telah menerapkan Distribution Planning and Control System (DPCS). Data pada sistem ini terintegrasi dan berbasiskan geospasial. Dengan sistem ini, perusahaan dapat setiap saat memonitor kegiatan distribusi dan memonitor stok pupuk di lapangan guna meminimalisir potensi kekurangan pupuk di daerah, serta meningkatkan akurasi perencanaan distribusi. 

        Sementara itu, Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia Gusrizal mengimbau kepada para distributor pupuk subsidi wilayah barat untuk terus mendukung program kerja Pupuk Indonesia dalam menyalurkan dan memenuhi kebutuhan pupuk petani. 

        Tidak hanya itu, Gusrizal mengatakan bahwa distributor menjadi kunci keberhasilan penyaluran pupuk bersubsidi hingga tangan petani yang berhak sesuai dengan mekanisme dalam hal ini Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). 

        "Kami berharap bapak/ibu (distributor) mendukung program kerja Pupuk Indonesia dalam mendukung penyediaan pupuk di tingkat petani," kata Gusrizal. 

        Baca Juga: Kebakaran Kapal Pengangkut Sudah Diatasi, Pupuk Indonesia Pastikan Distribusi Pupuk Tetap Lancar

        Kegiatan penandatanganan SPJB pupuk subsidi wilayah barat ini diikuti oleh 714 distributor yang dibagi selama dua hari yaitu pada tanggal 14 dan 15 Desember 2021. Adapun untuk wilayah Aceh ada sebanyak 46 distributor, Sumatera Utara ada 86 distributor, Sumatera Barat 46 distributor, Riau 31 distributor, Kepulauan Riau 1 distributor, Jambi 20 distributor, Sumatera Selatan 53 distributor, Bengkulu 10 distributor. 

        Selanjutnya Bangka Belitung 4 distributor, Lampung 64 distributor, DKI Jakarta 1 distributor, Banten 16 distributor, Jawa Barat 125 distributor, Jawa Tengah 198 distributor, dan Yogyakarta 13 distributor.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: