Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kemenaker Targetkan BSU Selesai Disalurkan pada 20 Desember 2021

        Kemenaker Targetkan BSU Selesai Disalurkan pada 20 Desember 2021 Kredit Foto: Freepik/Jonan111
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menargetkan akan menyelesaikan penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) untuk 1,7 juta orang yang merupakan bagian dari perluasan cakupan penerima yang dilakukan pemerintah.

        Hingga sejauh ini, hasil perluasan BSU telah disalurkan kepada sekitar 989 ribu pekerja yang berada di luar wilayah PPKM level 3 dan level 4.

        Baca Juga: Pekerjakan Disabilitas, Holding Perkebunan Nusantara Raih Penghargaan dari Kemenaker

        "Harapan kami sekitar tanggal 20 Desember ini sudah selesai semua," kata Sekretaris Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemenaker dalam dialog virtual, Rabu (15/12/2021).

        Surya menyebut, Kemenaker telah berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam mengumpulkan data pekerja yang berhak menerima subsidi gaji. Selain itu, Kemenaker juga bersinergi dengan bank-bank milik negara yang menyalurkan BSU untuk memastikan penyaluran bantuan dapat tercapai sebelum akhir tahun.

        "Mudah-mudahan target kami di akhir tahun ini, sebelum tahun baru, 1,7 juta orang untuk perluasan ini dapat menerima BSU semua," ungkap Surya.

        Sebelumnya, penyaluran BSU tahap pertama 2021 telah selesai pada September lalu. Sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya, BSU menyasar kelompok pekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4.

        Kemudian, pemerintah memutuskan untuk memperluas cakupan wilayah sasaran penerima melalui Peraturan Menteri Ketenagakejraan (Menaker) Nomor 21 Tahun 2021 pada 8 November lalu.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Imamatul Silfia
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: