Di tengah ancaman varian omicron, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengizinkan anak usia 12 tahun ke atas melakukan umroh.
Izin tersebut juga berlaku bagi jemaah anak-anak dari luar Arab Saudi.
"Kementerian mengumumkan bahwa jamaah asing berusia 12 tahun ke atas akan diizinkan masuk Kerajaan dan melakukan umroh," kata Kementerian dilansir dari Saudi Gazette, Rabu (15/12).
Menurut arahan baru, semua warga negara dan penduduk di Kerajaan serta warga negara Dewan Kerjasama Teluk (GCC) dan peziarah asing pada usia 12 tahun ke atas akan mendapatkan izin untuk melakukan umroh, sholat di Masjidil Haram di Makkah dan Al-Rawdah Al-Sharif di Masjid Nabawi di Madinah dan mengunjungi makam Nabi Saw.
Sementara, orang asing berusia 12 tahun ke atas yang menggunakan berbagai jenis visa dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan izin dengan syarat status kesehatan mereka kebal pada aplikasi Tawakkalna.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: