Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jubir Kominfo : COVID-19 Masih Ada, Patuhi Prokes dan Aturan Perjalanan

        Jubir Kominfo : COVID-19 Masih Ada, Patuhi Prokes dan Aturan Perjalanan Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqbal
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dedy Permadi mengingatkan masyarakat bahwa COVID-19 masih mengancam, salah satunya ditandai dengan ditemukannya kasus pertama varian Omicron di Indonesia. Untuk itu, terutama jelang libur Natal dan tahun baru, masyarakat diimbau tetap disiplin protokol kesehatan dan mematuhi aturan perjalanan.

        Selain itu, juga diharapkan semakin bijak memilah informasi dan waspada terhadap hoaks. Berkaca dari pengalaman libur panjang pada beberapa waktu terakhir, lemahnya penerapan protokol kesehatan dan lonjakan mobilitas warga menjadi salah satu pemicu paparan terhadap virus COVID19.

        Untuk itu, menjelang periode Hari Raya Natal, pemerintah kembali meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan COVID-19 di Indonesia. “Bagi masyarakat yang akan melakukan mobilitas, pemerintah mengimbau agar masyarakat memperhatikan aturan pengetatan perjalanan yang telah ditetapkan,” tutur Dedy dalam Siaran Pers Menolak Hoaks COVID-19 dari Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) – KPCPEN, Kamis (16/12/2021).

        Pemerintah daerah, ujarnya, juga diimbau untuk melaksanakan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di tempat-tempat yang berpotensi menyebabkan kerumunan menjelang Natal, seperti gereja, atau tempat yang difungsikan sebagai tempat ibadah Natal, tempat perbelanjaan dan tempat wisata lokal.

        Upaya-upaya kewaspadaan tersebut perlu dilakukan, mengingat pandemi belum usai. “COVID-19 secara nyata masih ada di tengah-tengah kita. Bahkan hari ini Bapak Menteri Kesehatan mengumumkan kasus pertama varian Omicron di Indonesia,” tutur Dedy. Ia juga menyayangkan bahwa seiring dengan upaya penanganan yang dilakukan, persebaran hoaks mengenai COVID-19 juga masih ditemukan tersebar di ruang digital.

        Sejak Januari 2020 sampai dengan hari ini, kata Dedy, angka persebaran hoaks terkait COVID-19 masih mengalami pertambahan. “Langkah penanganan berupa pemutusan akses pun terus digencarkan oleh Kementerian Kominfo,” lanjutnya.

        Untuk isu hoaks COVID-19, Dedy menjelaskan, telah ditemukan 2026 isu pada 5263 unggahan media sosial dengan persebaran terbanyak pada Facebook sejumlah 4562 unggahan. Pemutusan akses telah dilakukan terhadap 5095 unggahan dan 168 unggahan lainnya sedang ditindaklanjuti.

        Kemudian untuk isu hoaks vaksinasi COVID-19, telah ditemukan sebanyak 412 isu pada 2497 unggahan media sosial, dengan persebaran terbanyak juga pada Facebook sejumlah 2305 unggahan. Pemutusan akses telah dilakukan terhadap seluruh unggahan tersebut.

        Sedangkan isu hoaks PPKM, telah ditemukan sebanyak 49 isu pada 1279 unggahan media sosial, dengan persebaran terbanyak pada Facebook sejumlah 1261 unggahan. Dedy menyebutkan, pemutusan akses dilakukan terhadap 1107 unggahan dan 172 unggahan lainnya sedang ditindaklanjuti.

        “Pada minggu ini, jika dilihat dari setiap topik hoaks terkait COVID-19,pertambahan isu tidak melebihi angka di minggu yang lalu.Namun salah satu topik hoaks COVID-19 mengalami pertambahan sebaran yang melebihi angka dari minggu yang lalu,” papar Dedy.

        Secara keseluruhan, pada minggu ini total pertambahan hoaks tentang COVID-19, vaksinasi COVID19 dan PPKM adalah sebanyak 10 isu di 72 unggahan media sosial, di mana pada minggu sebelumnya terdapat total pertambahan 17 isu di 74 unggahan media sosial.

        Lebih rincinya adalah sebagai berikut.

        Pertama, isu hoaks COVID-19 di minggu ini terdapat pertambahan sejumlah 6 isu dan 35 unggahan hoaks, sedangkan di minggu sebelumnya, pertambahan isu yang ada adalah sebanyak 10 isu dan 34 unggahan hoaks. Kedua, isu hoaks vaksinasi COVID-19, di minggu ini terdapat pertambahan sejumlah 4 isu dan 8 unggahan hoaks. Di minggu sebelumnya, pertambahan isu vaksinasi COVID-19 adalah sebanyak 7 isu dan 13 unggahan hoaks.

        Ketiga, untuk isu hoaks PPKM pada minggu ini tidak terdapat pertambahan, seperti halnya minggu yang lalu. Namun di minggu ini terdapat pertambahan sejumlah 27 unggahan hoaks. Sedangkan di minggu sebelumnya, pertambahan unggahan hoaks mencapai 29 unggahan.

        Dari 10 isu hoaks seputar COVID-19 yang beredar selama seminggu terakhir, Dedy menyebutkan beberapa contoh hoaks dan disinformasi yang perlu ditangkal bersama, di antaranya :

        1. Disinformasi CEOBiontech menolak divaksin COVID-19 karena alasan keamanan (9 Desember 2021)
        2. Hoaks Pfizer dan WHO bekerja sama memunculkan varian COVID-19 Omicron sebagai hukuman untuk Afrika Selatan (10 Desember 2021)
        3. Disinformasi varian COVID-19 Omicron hanya sebuah propaganda untuk memaksa penduduk Afrika di vaksinasi (10 Desember 2021)
        4. Disinformasi kata omi pada penamaan Omicron adalah akronim untuk jenis penyakit jantung (11 Desember 2021)
        5. Disinformasi supermarket di Jerman memasang pagar pembatas untuk memisahkan pengunjung yang sudah divaksin dan belum divaksin (11 Desember 2021)

        Kesempatan yang sama, Dedy menyampaikan bahwa memang hari-hari raya pada tahun ini tidak dapat dilakukan seperti pada masa sebelum pandemi. “Namun hal tersebut jangan sampai meredupkan semangat dan makna hari besar tersebut,” ujarnya.

        Sejalan dengan hal tersebut, ia meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan terutama dengan memakai masker dengan benar,serta mematuhi kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah. “Kami juga berharap masyarakat semakin bijak dalam memilah dan memilih informasi, serta berpartisipasi aktif dalam menghentikan persebaran berita bohong terkait COVID-19. Bersama kita hindari lonjakan persebaran COVID-19 untuk menuju Indonesia pulih dari pandemi,” tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: