Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Suara Rocky Gerung Lantang Banget, Tagih Janji Prabowo Subianto, Menohok!

        Suara Rocky Gerung Lantang Banget, Tagih Janji Prabowo Subianto, Menohok! Kredit Foto: Instagram/Rocky Gerung
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Akademisi Rocky Gerung mendadak menagih janji Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pada tahun 2017 silam.

        Hal tersebut diungkapkan pengamat sosial dan politik itu melalui tayangan di kanal YouTube Rocky Gerung Official.

        Baca Juga: Terungkap! Begini Jawaban Prabowo Kala Ditanya Soal Kesiapan Pilpres 2024

        Menurut Rocky Gerung, bahwa janji tersebut terkait kritik lawan Jokowi dalam Pilpres 2019, tentang Presidential Threshold 20 persen.

        Presidential Threshold adalah ambang batas perolehan suara yang harus diperoleh oleh partai politik dalam suatu pemilu untuk dapat mengajukan calon presiden.

        "Pasti Pak Prabowo itu periode 2017, tapi dia ingat lagi bahwa dia pernah ngomong itu. Kan nggak mungkin pak Prabowo nanti meralat itu lalu bilang 'Ya saya 20 persen itu bukan menipu rakyat, tapi berita itu membuat saya menipu diri saya sendiri sekarang," jelas Rocky Gerung dikutip GenPI.co, Minggu (19/12).

        Menurut Rocky Gerung, bahwa pernyataan Prabowo Subianto tersebut menjadi jejak pikiran Gerindra.

        Oleh karena itu, hal tersebut yang ingin ditagih dari Menteri Pertahanan dan partainya.

        "Jadi kita tahu bahwa jejak itu, jejak pikiran Gerindra adalah nol persen, ini mau kita tagih sebetulnya. Kan nggak bisa itu prinsip nol persen kemudian ditukar tambah, karena beliau Menterinya Jokowi," ungkap Rocky Gerung.

        Mantan Dosen Ilmu Filsafat Universitas Indonesia itu pun menekankan, bahwa meski Prabowo Subianto telah menjadi Menteri Jokowi, sikap Gerindra harusnya tidak berubah terkait Presidential Threshold.

        "Nggak bisa, itu Menteri Jokowi itu sebentar doang, tapi nol persen itu adalah perintah konstitusi," tegas Rocky Gerung.

        "Konstitusi enggak kasih keterangan apa-apa, selain bahwa setiap partai Politik berhak untuk mencalonkan Presidennya sendiri. Itu artinya nol persen," sambungnya.

        Rocky Gerung ingin mengingatkan Prabowo Subianto agar konsisten, meski hal itu telah ditunjukkan oleh politikus di partainya.

        "Jadi kita mengingatkan pak Prabowo supaya konsisten, dan itu yang sebetulnya sudah terlihat, bahwa Pak Prabowo sudah konsisten melalui Ferry Juliantono dan Fadli Zon," beber Rocky Gerung.

        Oleh karena itu, meski pernyataan Prabowo Subianto merupakan berita lama, dia mengatakan hal itu masih relevan sampai saat ini.

        "Saya kira itu, jadi berita lama itu relevan kalau kita tahu bahwa Ferry dan Fadli Zon tidak ditegur oleh pak Prabowo. Artinya beliau sebenarnya setuju untuk menghubungkan kembali ide di 2017 sampai sekarang dia konsisten," jelas Rocky Gerung.

        Seperti diketahui, pada tahun 2017 silam, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengkritik keras Undang-Undang Pemilu yang baru saja disahkan DPR.

        Kritik keras yang ditujukan itu terkait ketentuan ambang batas pemilihan presiden atau presidential threshold.

        Dalam UU Pemilu, partai atau gabungan partai baru bisa mengajukan calon presiden-calon wakil presiden jika memperoleh 20 persen kursi parlemen atau 25 persen suara nasional.

        "Presidential threshold 20 persen, menurut kami, adalah lelucon politik yang menipu rakyat Indonesia," tegas Prabowo Subianto usai bertemu Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di kediaman SBY, Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Kamis, 27 Juli 2017 malam.

        Prabowo Subianto mengatakan bahwa pemilu merupakan hal yang penting untuk mengukur kualitas demokrasi suatu negara.

        Oleh karena itu, dia menekankan bahwa Fraksi Partai Gerindra tidak ingin terlibat dalam pengesahan UU Pemilu yang bisa merusak demokrasi itu sendiri, terutama ketentuan ambang batas pilpres.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: