Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mau Tahu Tarif Harga Hotel Karantina Mandiri, Segini Nih...

        Mau Tahu Tarif Harga Hotel Karantina Mandiri, Segini Nih... Kredit Foto: Antara/M Agung Rajasa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Koordinator Hotel Repatriasi Perhimpunan Hotel dan Resto Indonesia (PHRI), Vivi Herlambang, menyarankan bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan ke luar negeri agar memesan hotel terlebih dulu untuk karantina mandiri. Sehingga kembalinya ke Tanah Air masyarakat sudah memiliki kepastian lokasi karantina.

        "Kami sarankan yang mau berangkat ke luar negeri, melakukan booking hotel dulu. Jadi, pada waktu kembali ke Indonesia, sudah ada tempat untuk karantina," kata Vivi dalam acara "Kupas Tuntas Prosedur Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri" yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis (23/12).

        PHRI menyediakan sebanyak 16.588 kamar dari 135 hotel di kawasan Jabodetabek untuk karantina mandiri. "Total kamar yang kami siapkan saat ini ada 16.588 kamar dari 135 hotel di Jabodetabek. Tingkat keterisian baru mencapai 56 persen," katanya.

        Artinya sebanyak 7.266 kamar hotel masih tersedia untuk karantina mandiri atau sebesar 43 persen. Hotel yang dapat digunakan untuk melakukan karantina mandiri mulai dari hotel bintang dua hingga hotel bintang lima dan hotel mewah.

        Vivi memaparkan biaya untuk karantina mandiri di hotel bintang dua mulai dari Rp 6,75 juta. Karantina mandiri di hotel bintang tiga, mulai dari Rp 7,74 juta.

        Kemudian karantina mandiri di hotel bintang empat mulai dari Rp 9,225 juta, hotel bintang lima mulai dari Rp 12,425 juta, serta hotel mewah mulai dari Rp 17 juta. Harga tersebut mencakup biaya penginapan untuk 9 malam 10 hari dengan tiga kali makan per hari, laundry lima potong baju per hari, transportasi dari bandara ke hotel, dua kali tes PCR dan tenaga kesehatan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: