Polisi Bongkar Bisnis Prostitusi di Apartemen Kalibata, Mucikari Ketahuan Jual Anak Dibawah Umur
Bisnis esek-esek di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan kembali terbongkar. Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang pria berinisial RB (19) diduga sebagai mucikari prostitusi anak di apartemen tersebut.
"Ditangkap, saat petugas melakukan penggeledahan di sebuah kamar Apartemen Kalibata bersama korban, berinisial EN (13), seorang siswi Sekolah Dasar di Jakarta," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (29/12/2021).
Ia mengatakan, peristiwa ini bermula ketika Polsek Makasar Jakarta Timur menerima laporan dari orang tua EN bahwa putrinya hilang dari rumah sejak Selasa (21/12).
"Keluarga itu melaporkan adanya kehilangan korban tersebut di Polsek Makasar. Kemudian pada saat dalam proses penyelidikan ternyata informasi bahwa korban itu ada di apartemen Kalibata," kata Ridwan.
Berdasarkan temuan tersebut, Polres Jakarta Selatan melakukan penyelidikan dan pengintaian di salah satu kamar di apartemen tempat EN tinggal.
Polisi pun akhirnya menggeledah salah satu kamar tersebut pada Sabtu (25/12). Terang saja, polisi mendapati EN sedang bersama dengan pelaku RB.
Bukan hanya EN, lanjut Ridwan, polisi juga mendapati tiga perempuan lain yang diduga dijadikan pekerja seks komersial (PSK).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya sudah tinggal beberapa hari di sana dan RB juga sempat menjual EN kepada pria hidung belang lain melalui aplikasi Me Chat.
"Dia menjual korban ke dua orang untuk melakukan hubungan terlarang di Apartemen Kalibata, milik pelaku," kata Ridwan.
Kini polisi masih menyelidiki siapa saja pihak yang terlibat dalam praktek prostitusi anak ini.
Ridwan juga menduga ada korban lain selain EN. "Saat ini kasusnya dilimpahkan ke kami, kita sedang selidiki," kata dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: