Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        WSBP Catat Nilai Kontrak Baru Sebesar Rp2,7 Triliun

        WSBP Catat Nilai Kontrak Baru Sebesar Rp2,7 Triliun Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) mencatat sepanjang 2021 diproyeksikan nilai kontrak baru sebanyak Rp 2,7 triliun 

        Direktur Utama WSBP FX Poerbayu Ratsunu mengatakan hingga November 2021, WSBP berhasil membukukan nilai kontrak baru sebesar Rp1,7 triliun.

        Baca Juga: Waskita Realty Borong 3 Penghargaan Sekaligus, Intip Daftarnya di Sini..

        "Perolehan kontrak baru ini didominasi dari proyek Grup Waskita sebesar 78 persen," ujar Poerbayu dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (31/12/2021).

        Poerbayu mengatakan, catatan tersebut berasal dari beberapa proyek group Waskita. Beberapa proyek tersebut diantaranya adalah proyek Jalan Tol Cimanggis-Cibitung seksi 2, proyek Jalan Tol Kayu Agung–Palembang-Betung Paket II, proyek Jalan Tol Tebing Tinggi-Parapat, dan beberapa proyek lainya.

        Sementaa itu, untuk proyek eksternal dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pemerintah, dan swasta tercatat sebesar 22 persen diperoleh dari beberapa proyek besar.

        Seperti JPM Sudirman-Dukuh Atas, pembangunan gedung Kantor OJK Regional 7, dan proyek Jalan Tol Semarang.

        "WSBP juga memulai ekspansi luar negeri dengan pengerjaan Proyek Thilawa Shipyard Myanmar Fase III," ujarnya.

        Sebagai mana diketahui, proyek tersebut merupakan proyek perdana perseroan di luar negeri, sehingga perusahaan memiliki peluang untuk mendapatkan proyek sejenis ke depannya.

        Poerbayu menambahkan, hingga Desember 2021 proyeksi nilai kontrak yang dikelola oleh perusahaan sebesar Rp 6,6 triliun.

        Selain itu, Perusahaan juga memproyeksikan pendapatan usaha akan mencapai Rp1,2 hingga 1,3 triliun di tahun 2021.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Djati Waluyo
        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: