Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ahli: Masker Kain Satu Lapis tak Melindungi dari Paparan Omicron

        Ahli: Masker Kain Satu Lapis tak Melindungi dari Paparan Omicron Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Masker kain satu lapis mungkin tidak memberikan perlindungan yang memadai terhadap varian omicron yang sangat menular. Masker kain dinilai hanya bisa memblokir droplet yang lebih besar, bukan aerosol atau partikel yang lebih kecil yang juga bisa membawa virus.

        Mayo Clinic sekarang mewajibkan semua pasien dan pengunjung untuk memakai masker N95 atau KN95. Jika tidak ada, maka diwajibkan memakai masker double: masker bedah dengan masker kain.

        Masker bedah memblokir virus corona melalui karakteristik muatan elektrostatik polipropilen, sedangkan masker N95 memiliki jaring serat yang lebih rapat daripada masker bedah atau masker kain dengan karakteristik muatan elektrostatik juga, yang memungkinkan masker menjadi paling efisien dalam memblokir partikel yang dihirup dan dihembuskan.

        Dokter spesialis penyakit menular di University of California, San Francisco, Dr Monica Gandhi mengatakan, penggunaan masker yang tepat bisa menghindari paparan Covid-19. "Jika Anda benar-benar tidak ingin terpapar, Anda harus memakai jenis topeng yang tepat,” kata dia seperti dilansir dari Fox News, Senin (3/1).

        Gandhi merekomendasikan masker N95, KN95, KF94 dan FFP2 untuk perlindungan maksimal. Tetapi jika tidak tersedia, dia merekomendasikan penggunaan masker ganda dengan masker kain dua atau tiga lapis di atas masker bedah.

        Seorang dokter di Brigham and Women’s Hospital, Dr Ranu Dhillon juga menyatakan, masker N95 jauh lebih melindungi daripada masker kain atau masker bedah. Meski di sisi lain, menurut dia, menggunakan masker jenis apapun lebih baik daripada tidak menggunakan masker.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Boyke P. Siregar

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: