Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ya Ampun... Gegara Cuitan Gaduh Ferdinand, Bareskrim Sampai Periksa Ahli Agama

        Ya Ampun... Gegara Cuitan Gaduh Ferdinand, Bareskrim Sampai Periksa Ahli Agama Kredit Foto: Twitter/Ferdinand Hutahaean
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah memeriksa sepuluh orang saksi ahli terkait kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor eks politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean. Dengan demikian, sudah belasan saksi yang diperiksa soal cuitan Ferdinand.

        Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik Bareskrim untuk Jumat hari ini tengah memeriksa lima saksi ahli. 

        "Hari ini penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri memeriksa 5 orang saksi ahli dan sedang proses. Sehingga diperiksanya 5 orang saksi ahli, maka 15 orang saksi yang sudah diperiksa. Terdiri dari 5 saksi dan 10 saksi ahli,” kata Ramadhan di Mabes Polri.

        Menurut dia, lima orang saksi ahli yang diminta keterangan dari beberapa yang paham agama. Kata dia, penyidik akan melakukan penanganan kasus ini dengan teliti dan profesional. Makanya, setiap perkembangan perlu ditunggu dari hasil penyidikan.

        Baca Juga: Duarrr... Omongan Ferdinand Menghentak Sunyi, Mendadak Nongol Ngaku Sebagai Mualaf: Sejak 2017!

        "Untuk itu, kita tunggu teman-teman penanganan yang dilakukan penyidik Direktorat Siber, pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Jadi hari ini saksi ahli agama Islam, saksi ahli agama Kristen, saksi ahli agama Katolik, saksi ahli agama Hindu, saksi ahli agama Budha," jelas dia.

        Sementara, Ramadhan menambahkan penyidik sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Ferdinand. Rencananya, Ferdinand akan diperiksa sebagai saksi pada Senin, 10 Januari 2022.

        "Penyidik telah melayangkan surat tembusan SPDP dan menyampaikan surat panggilan terhadap pelapor FH. Surat pemanggilan yang bersangkutan menghadap penyidik pada Senin, 10 Januari 2022 jam 10.00," tuturnya.

        Cuitan Ferdinand yang memantik kegaduhan membuat beberapa pihak melaporkanya ke polisi. Cuitan pegiat media sosial itu dianggap menistakan agama.

        Imbas cuitan itu, netizen sempat membuat #TangkapFerdinand dan jadi trending di Twitter. Cuitan Ferdinand disorot karena menulis dengan kalimat kontroversi. 

        Baca Juga: Makin Menjadi-jadi Saja Masalah Ferdinand, Kini Ngaku Sebagai Mualaf: Allah Orang Islam Itu Kuat!

        "Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” tulis akun @FerdinandHaean3.

        Namun, Ferdinand dalam klarifikasinya, dia tak bermaksud menyinggung kelompok tertentu termasuk umat Islam. Pun, dia juga mengaku seorang muslim karena mualaf sejak 2017.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: