Waduh... Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Jokowi Diharapkan Tidak Intervensi Kasusnya!
Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS menanggapi soal aktivis 98 Ubedilah Badrun yang melaporkan dua putra Presiden Joko Widodo ke KPK.
Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan KKN.
Menanggapi hal itu, Fernando mengatakan, siapa pun harus menghargai langkah Ubedilah Badrun yang melaporkan dua putra Jokowi ke KPK.
"Sebaiknya KPK menindaklanjuti laporan Ubedilah dan mengumumkan kepada masyarakat apa pun hasilnya," kata Fernando dilansir dari GenPI.co, Senin (10/1).
Baca Juga: Pendukungnya Jangan Kaget, Bukan Satu Tapi Tujuh Kasus Dugaan Korupsi Ahok yang Dilaporkan ke KPK!
Menurut dia, masyarakat pasti menanti apa hasil dari pemeriksaan atas laporan, data, dan informasi yang diberikan oleh Ubedilah tersebut.
Selain itu, Gibran dan Kaesang juga memerlukan adanya kepastian hukum atas laporan yang dilakukan oleh Ubedilah ke KPK.
"Meskipun demikian, Ubedilah juga harus siap menerima langkah hukum dari Gibran dan Kaesang, apabila tuduhannya tersebut tidak terbukti berdasarkan ketetapan dari KPK," katanya.
Fernando meminta semua masyarakat Indonesia untuk yakin kepada para penegak hukum untuk menangani laporan dari Ubedilah.
KPK pasti akan memproses secara profesional laporan dari Ubedilah ini.
Baca Juga: Waduh... Kata Survei Banyak Orang yang Setuju Jokowi Tiga Priode, Anda Termasuk?
"Proses ini tentu tanpa bisa diintervensi oleh pihak mana pun, termasuk Presiden Jokowi yang juga merupakan orang tua dari Gibran dan Kaesang," katanya.
Sebelumnya, selain melaporkan Gibran dan Kaesang, Ubaedilah juga meminta KPK memanggil Presiden Joko Widodo.
Jokowi diminta ikut menjelaskan keterkaitan dua anaknya dalam dugaan tersebut.(*)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto