Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Senang Ferdinand Ditahan, Mujahid 212: Pak Kapolri Listyo, Semoga Denny Siregar Juga...

        Senang Ferdinand Ditahan, Mujahid 212: Pak Kapolri Listyo, Semoga Denny Siregar Juga... Kredit Foto: Instagram/Denny Siregar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Barisan mujahid 212 mengapresiasi langkah Polri yang bergerak cepat dan langsung menahan Ferdinand Hutahaean, setelah dijadikan tersangka kasus ujaran kebencian berbau SARA pada Senin (10/1) malam.

        "Kami apresiasi untuk itu, nyatakan terima kasih kepada Polri melalui Pak Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri atas berita penahanan Fedinand Hutahaean," kata salah satu mujahid 212 Damai Hari Lubis kepada wartawan, Selasa (11/1).

        Baca Juga: Ferdinand Jadi Tersangka dan Ditahan, Sang Pelapor Langsung....

        Damai yang juga pernah menjadi juru bicara Habib Rizieq Shihab meminta Polri tak hanya menindak Ferdinand, tetapi pelaku lain yang juga dianggap melakukan ujaran kebencian.

        "Semoga tindak lanjut penegakan hukum ini dapat juga dilakukan terhadap Ade Armando dan temasuk Denny Siregar," harap Damai.

        Pasalnya, penanganan kasus Denny Siregar menurutnya dilempar ke sana kemari. Kasus itu awalnya dilaporkan ke Polres Tasikmalaya, kemudian berlanjut ke Polda Jawa Barat. Kini, kasus itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

        "Semoga Pak Kapolri Listyo Sigit dapat menuntaskan semua kasus hukum yang memiliki ketidakjelasan proses hukumnya," kata Damai.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: