Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Pengamat: Wajib Diusut Meski Anak Presiden!

        Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Pengamat: Wajib Diusut Meski Anak Presiden! Kredit Foto: Instagram Kaesang Pangarep
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia Democratic Policy Satyo Purwanto merespons terkait dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

        Sebelumnya, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep dilaporkan oleh Analis Sosial Politik UNJ Ubedilah Badrun atas dugaan tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan KKN.

        Dia mendesak KPK segera melakukan investigasi soal laporan tersebut. 

        "KPK wajib melakukan investigasi terkait laporan dilakukan masyarakat terhadap seorang yang dianggap tidak wajar dengan profile-nya meski dia anak presiden," ujar Satyo dilansir dari GenPI.co, Selasa (11/1/2022).

        Baca Juga: Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Loyalis Jokowi Malah Blak-blakan "Pretelin" Sosok Pelapor

        Satyo menegaskan KPK tidak boleh pandang bulu untuk mengusut kasus tersebut, meski yang dilaporkan adalah anak presiden.

        "Jangan karena anak Presiden, KPK jadi segan apalagi pura-pura acuh untuk melakukan penyelidikan guna mencari tahu asal usul uang puluhan miliar milik Kaesang," jelasnya.

        Sebelumnya, Kaesang memborong saham PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP) hampir Rp 100 miliar dan menyebabkan kecurigaan publik terkait asal-usul uang yang dimilikinya.

        "KPK juga harus usut soal uang yang digunakan Kaesang untuk membeli saham perusahaan makanan frozen food," ungkap dia.

        Selain itu, Satyo juga menyoroti soal potensi Gibran dan Kaesang untuk melaporkan balik pelapor, yakni Ubedilah Badrun.

        Baca Juga: Ada Dosen Berani Lapor Dugaan Korupsi Anaknya Jokowi, KPK Bilang...

        Dia menilai, sepatutnya tidak diperlukan jika KPK sudah memberi keterangan bahwa Gibran dan Kaesang bersih dari tuduhan tersebut.

        "Kalau KPK merilis tidak ada money loundri tentu tidak perlu mereka melaporkan balik. Karena sudah diklarifikasi oleh KPK dan hal ini pun menjadi ujian kebijaksanaan anak-anak Jokowi," tandas dia.(*)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: