Anaknya Jokowi Kena Lapor ke KPK, Pengamat Ini Malah Beri Sorotan ke Ubed Sampai Singgung Soal...
Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS mengatakan ada keanehan dalam pelaporan dosen Univervitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun terhadap dua putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep.
Fernando melihat bahwa laporan tersebut belum memiliki bukti yang cukup. Alhasil, laporan dari Ubedilah Badrun ini terkesan sangat tendensius dan sangat politis.
"Sepertinya Ubedilah kurang memiliki cukup bukti untuk melaporkan kedua anak Presiden Jokowi tersebut ke KPK," kata Fernando dilansir dari GenPI.co, Minggu (16/1).
Fernando menduga bahwa Ubedilah hanya membuat asumsi sendiri atas pelaporan mengenai investasi yang dilakukan oleh perusahaan Gibran dan Kaesang, sehingga tidak ada bukti permulaan yang kuat.
Baca Juga: Dituding Punya Kepentingan Politik karena Melaporkan Anaknya Jokowi ke KPK, Ubed: Nggak Lah...
"Saya melihat tindakan Ubedilah sangat bernuansa politik sehingga sebagai seorang ASN sudah tidak lagi menjaga netralitas," ujarnya.
Fernando mengatakan, tindakan Ubedilah melaporkan Gibran dan Kaesang bisa saja dilakukan untuk kepentingan kelompok politik tertentu.
Selain itu, laporan Ubedilah ini juga telah menimbulkan efekĀ opini buruk kepada Presiden Jokowi, Gibran dan Kaesang Pangarep.
"Saya beranggapan bahwa Ubedilah sudah melanggar UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara pasal 2 bagian f tentang netralitas ASN," katanya.
Menurutnya, sudah sepatutnya pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi, Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Badan Kepegawaian Negara mengambil tindakan tegas kepada Ubedilah.
"Pemecatan dari ASN dan dosen di UNJ," pungkas Fernando. (*)
Baca Juga: Pelapor Anaknya Jokowi ke KPK Dilaporkan Balik Loyalis Jokowi, BPP: Menabrak Budaya...
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto