Wacana pembubaran anak usaha PT PLN (Persero) oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seharusnya ditunda terlebih dahulu.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, rencana pembubaran PLN Batubara ditunda terlebih dahulu karena masih ada peluang untuk diperbaiki secara internal.
Baca Juga: PLN Pastikan Efektifitas Penyediaan Batu Bara
"Membubarkan PLN Batubara apalagi sampai kemudian membentuk BLU untuk menggantikan fungsi dari DMO yang ada sekarang, sebaiknya diperbaik saja, dibenahi saja tata kelolanya," ujar Bhima saat dikonfirmasi Warta Ekonomi, Senin (17/1/2022).
Bhima mengatakan, wacana pembubaran PLN Batubara yang muncul setelah induk usahanya mengalami kekurangan stok batu bara ini seharusnya diperbaiki, bukan sebaliknya.
"Problemnya ini kan terkait dengan kontrak yang pembeliannya jangka pendek maka bisa saja kontraknya diperpanjang atau kontraknya minimum satu tahun sehingga itu hal yang sifatnya teknis tanpa perlu kemudian membubarkan PLN Batubara," ujarnya.
Selain itu, kesalahan bisnis PLN Batubara yang membeli stok batu bara melalui trader bukan dari penambang atau perusahaan tambang batu bara secara langsung harus diperbaiki. Menurutnya, skema yang selama ini dipakai oleh PLN Batubara sudah seharusnya diubah dengan membeli langsung tidak melalui trader.
"Skemanya diubah, jadi pembeliannya harus langsung ke perusahaan sehingga ada kepastian pasokan. Sebenarnya itu dua poin yang harusnya jadi perbaikan tata kelola di PLN Batubara," jelasnya.
Hal tersebut perlu dilakukan, pasalnya, mau bagaimana pun juga sebagai perusahaan induk, PLN juga pasti akan membutuhkan anak usaha.
"Karena bagaimanapun juga PLN pasti membutuhkan anak usaha ataupun bagian untuk melakukan kontrak jual beli batu bara. Kalau dilakukan PLN langsung mungkin bisa, tapi kalau ada yang spesifik bagian atau divisi anak usaha, itu akan membantu PLN," ujar Bhima.
Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah mengkaji pembubaran anak usaha PT PLN (Persero), yaitu PLN Batubara. "Mengenai PLN Batubara, itu sekarang sedang kami lagi kaji secara teknis untuk pembubaranya," ujar Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Arya Sinulingga dalam rekaman suara yang diterima media, Jumat (14/1/2022).
Arya mengatakan, Kementerian BUMN saat ini tengah menghitung beberapa teknis dan aset yang dimiliki oleh PLN Batubara. "Karena perlu dihitung teknisnya, hitung technical-nya, hitung asetnya seberapa banyak. Harus ada proses itu juga," ujarnya.
Pembubaran PLN Batubara diungkapkanya merupakan salah satu upaya efisiensi di tubuh perusahaan energi tersebut. Pasalnya, status PLN Batubara yang menjadi pemasok kepada PLN dalam kondisi tidak mempunyai tambang sendiri atau hanya membeli akan menjadi pemborosan anggaran.
"Dibubarkan (PLN Batubara) salah satunya adalah supaya efisiensi karena selama ini batu bara yang dibeli PLN itu tetap dari PLN Batubara, jadi PLN Batubara beli dari pemilik batu bara kemudian dia jual lagi ke PLN, jadi inikan tetap aja di situ," ungkapnya.
"Karena tidak mau PLN Batubara ambil margin juga, jadi diefisienkan," imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Puri Mei Setyaningrum