Plt. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri memberikan kabar terbaru soal laporan Dosen UNJ Ubedilah Badrun terkait dugaan tindak pidana korupsi dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurutnya, saat ini KPK masih menelaah laporan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang menyeret nama Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
"Pada prinsipnya, terkait dengan laporan ini, kami sudah menerima dan meneruskan. Kami melakukan verifikasi dan telaah," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Senin (17/1/2022).
Dia menyatakan, tahap verifikasi dan telaah kasus untuk memastikan apakah peristwa ini menjadi kewenangan KPK atau bukan, alias mencari korelasi terkait adanya tindak pidana korupsi.
Tidak hanya itu, KPK juga dapat menindaklanjuti dugaan korupsi orang lain yang ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum atau penyelenggara negara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat