Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Denny Siregar Bilang Coba Ibu Kota Baru Namanya Khilafah: Pasti PKS Suka...

        Denny Siregar Bilang Coba Ibu Kota Baru Namanya Khilafah: Pasti PKS Suka... Kredit Foto: Instagram/Denny Siregar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi satu-satunya partai di luar koalisi pemerintah yang menolak pengesahan RUU Ibu Kota Negara (IKN) baru menjadi UU.

        Penolakan PKS terhadap RUU IKN disampaikan dalam rapat di tingkat panitia kerja (panja) RUU IKN yang digelar pada Senin hingga Selasa dini hari (18/1/2022). Menurut anggota Fraksi PKS Surya Jaya Purnama, pembahasan RUU IKN terkesan otoriter.

        Baca Juga: Usul Nama Baru Ibu Kota Negara, Pengamat: Sindiran Tajam Fadli Zon untuk Jokowi

        Sebab, dalam pembahasan rapat antara pemerintah dan DPR RI sama sekali tidak menerima usulan dan tidak melibatkan DPRD. "Fraksi PKS jelas menolak konsep ini. Ini nantinya akan melahirkan otoriter di ibu kota negara baru," kata Suryadi kepada wartawan.

        Suryadi juga menilai, pembahasan RUU Ibu Kota Negara baru itu bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD). "Tidak hanya itu, ini juga bertentangan dengan ketentuan Pasal 18 ayat (3) UUD 1945," ucapnya.

        Karena itu, anak buah Ahmad Syaikhu itu meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mempertimbangkan konsep IKN yang diusulkan ke DPR.

        Menanggapi hal tersebut, pegiat media sosial, Denny Siregar, mengkritisi penolakan PKS tersebut. Bahkan, Denny berseloroh jika nama dari IKN baru itu bernama Khilafah mungkin PKS akan menyukainya.

        "Coba itu ibukota baru jangan dinamai Nusantara. Kasih nama 'khilafah'. Pasti PKS suka,” tulis Denny dikutip dari laman twitter pribadinya, Selasa (18/1/2022).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: