Beri Stimulus untuk Pembiayaan Kendaraan Listrik, OJK Turunkan ATMR
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memberikan stimulus terkait pembiayaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Stimulus ini akan dimulai dengan penurunan aset tertimbang menurut risiko (ATMR) yang memperkecil risiko penempatan aset bank.
"Kami mendorong pembiayaan sektor komoditas sesuai prioritas pemerintah. Sudah kita mulai dengan menurunkan ATMR 25% lebih rendah dari yang biasa," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2022 di Senayan, Jakarta, Kamis (20/1/2022).
Baca Juga: Jokowi Resmikan Peluncuran Taksonomi Hijau dari OJK
ATMR biasanya berada di kisaran 35% baik pada bank konvensional maupun syariah. Wimboh menyatakan, kebijakan ini akan diperluas di industri kendaraan bermotor listrik mulai dari hulu hingga ke hilir.
Ia menambahkan, kebijakan relaksasi tak hanya akan merambah pembiayaan sektor komoditas sesuai prioritas pemerintah. Ke depannya, relaksasi ATMR juga akan menyasar kredit sektor properti.
OJK juga meminta kalangan industri jasa keuangan untuk turut mendorong skema pembiayaan berkelanjutan yang akan mendukung ekonomi dan industri hijau.
"Kami akan terus meningkatkan peran sektor jasa keuangan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional bersama dengan pemangku kepentingan lain," ujar Wimboh.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: