Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Uring-uringan Tahu UU IKN Sudah Disahkan, Rocky Gerung: Kebijakan Negara Ini Tidak Pernah Terbuka

        Uring-uringan Tahu UU IKN Sudah Disahkan, Rocky Gerung: Kebijakan Negara Ini Tidak Pernah Terbuka Kredit Foto: Instagram/Rocky Gerung
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Undang-undang (UU) Ibu Kota Negara (IKN) yang baru saja disahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dianggap tidak terbuka, kata Pengamat Politik Rocky Gerung.

        "Seluruh kebijakan negara ini tidak pernah terbuka, yang terbuka ucapan bohongnya itu, ngibulnya doang yang terbuka," ungkapnya dikutip dari Channel YouTube Rocky Gerung Official, Sabtu (22/1/2022).

        Baca Juga: Rocky Gerung Krtitik Habis Pemindahan Ibu Kota, Sampai Bawa-Bawa Hantu

        Tak hanya itu, Rocky Gerung mengaitkan UU IKN disahkan ini sama seperti janji Presiden Jokowi tidak akan tiga periode dan segala macam.

        "Iya, tapi membuat Undang-undang aja di kamar tertutup dalam dua hari diselesaikan. Dalam 14 hari tiba-tiba dia (UU IKN) jadi prioritas. Sementara, begitu banyak UU yang menyangkut hak hidup rakyat tidak pernah dibahas tuh," tegas Rocky Gerung.

        Maka dari itu, lanjut Rocky Gerung, istana saat ini sudah menjadi simbol kerakusan. Maka dari itu, kata Rocky Gerung, orang yang rakus akan terus mencari cara agar perutnya kenyang terus.

        "Jadi itu intinya tuh, jadi tiga periode itu dalam rangka mengenyangkan perut. Tetap kita harus curigai politik busuk di belakang headline yang seolah-olah konstitusional," tegas Rocky Gerung.

        Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah dan DPR telah memutuskan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) disahkan menjadi undang-undang (UU). Pengesahan RUU itu disepakati dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa 18 Januari 2022.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: