Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Buat Mas Gibran dan Kaesang Dengerin Ya! Jangan Mentang-Mentang Anak Presiden Semua Lu Mainin

        Buat Mas Gibran dan Kaesang Dengerin Ya! Jangan Mentang-Mentang Anak Presiden Semua Lu Mainin Kredit Foto: Instagram/kaesangp
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Aliansi Aktivis ’98 menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 24 Januari 2022 siang. Salah satu tuntutan aliansi ini menyeret nama Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

        Megawati diminta bertindak melihat dugaan kasus Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang dilakukan oleh dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibrang Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

        Pasalnya, pada era Reformasi tahun 1998, Megawati turut andil besar dalam memperjuangkan Indonesia bebas dari KKN.

        Baca Juga: Rocky Gerung Tanggapi Pelaporan Gibran-Kaesang, Katanya Jokowi Tak Bisa...

        Untuk itu, Megawati tidak boleh berdiam diri menyaksikan kebobrokan oknum penguasa yang tengah terjadi.

        Tidak hanya Megawati, aliansi ’98 juga meminta semua mantan presiden Indonesia untuk segera bertindak melihat dugaan kasus korupsi Gibran dan Kaesang.

        Bahkan, orator itu menegaskan bahwa mereka akan terus melawan Gibran dan Kaesang terkait dugaan kasus korupsi.

        "Jangan mentang-mentang anak presiden semua bisa lu mainin. Buat Mas Gibran, Kaesang, kami melawan! Aliansi Aktivis 98' melawan Gibran dan Kaesang! Ketika KKN ini dilakukan kita semua susah, rakyat sulit, dan mereka menikmatinya,” tegasnya.

        "Oleh karena itu saya berharap Ibu Megawati mantan presiden RI, Bapak SBY, mantan-mantan presiden, perhatikan gerakan 1998 yang kami menentang jelas tindak KKN,” sambungnya.

        Sementara itu diketahui, dugaan KKN Gibran dan Kaesang mencuat setelah dosen Universitas Negeri Jakarta Ubeidilah Badrun membuat laporan ke KPK.

        Ubeidilah melaporkan dua anak Jokowi itu atas dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: