Ya Ampun... Selain Kerangkeng Manusia, Rumah Bupati Langkat Ditemukan Hal Mengejutkan Ini
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara menyita dan mengevakuasi seekor orangutan dan satwa liar dilindungi dari rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.
"Satu orangutan dan jenis satwa lainnya,"kata Plh Kepala BBKSDA Sumut Irzal Azhar kepada wartawan di Medan, Selasa 25 Januari 2022.
Irzal mejelaskan, evakuasi orangutan dan satwa liar dilindungi tersebut dilakukan bersama petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengeledahan di rumah pribadi Terbit di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa 25 Januari 2022.
"Penggeledahan bersama Balai Gakkum (penegakan hukum) dan KPK," tutur Irzal.
Baca Juga: KSAD Dudung Abdurachman Bicara Soal Radikal, Cuitan Fadli Zon: Salah Satu Tugas Berat yang Ada...
Namun, Irzal tidak merincikan satwa liar dilindungi apa saja yang disita dari rumah Bupati Langkat nonaktif tersebut."Nanti ada siaran persnya,” kata Irzal.
Penemuan orangutan dan satwa liar dilindungi ini, menambah sederet temua yang mengejutkan dari rumah Terbit. Sebelumnya, ditemukan dua kerangkeng manusia di rumah mewah tersebut.
Terbongkarnya, dua kerangkeng manusia itu berawal dari pengeledahan dilakukan KPK di rumah Bupati Langkat, pada Rabu 19 Januari 2022. Kini, kasus kerangkeng manusia itu, tengah dilakukan penyelidikan oleh tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dan BNNP Sumut.
Adapun kerangkeng manusia tersebut berfungsi sebagai tempat tehabilitasi pecandu narkoba dan remaja nakal. Tapi, Polri memastikan kerangkeng di rumah Bupati Langkat adalah ilegal dan tidak berizin.
Baca Juga: Nah Lho... Pengakuan Penghuni Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Mengejutkan
Dari keterangan saksi diketahui pecandu narkoba yang sudah sembuh dan sehat akan dipekerjakan di pabrik milik Terbit Rencana Peranginangin. Namun, mereka tak diberi upah atau gaji. Meski demikian, informasinya para wargabinaan di kerangkeng tersebut dipenuhi kebutuhannya
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: