Pengamat Hukum Tata Negara Refly Harun menyebut kalau kasus Habib Bahar Smith itu mengada-ada. Ia pun heran kenapa Bahar Smith sampai ditahan, padahal belum jelas apa yang dilakukannya hingga sampai dikenai delik pidana.
"Habib Bahar sendiri, menurut saya, sampai saat ini belum jelas apa yang sesungguhnya sudah dilakukannya sehingga dia pantas ditahan," kata Refly dalam video "HBS OGAH KASIH KETERANGAN SEBAGAI SAKSI. INI ALASANNYA!", Rabu, 26 Januari 2022.
Ia pun curiga kemunculan Habib Kribo dan kasus Ferdinand Hutahaean untuk menenggalamkan kasus yang menimpa Habib Bahar bin Smith (HBS).
"Kalau kasus ujaran kebencian, balik lagi siapa yang dikenakan, kelompok mana yang dikenakan? Kalau itu Jenderal Dudung, itu urusannya pencemaran nama baik sehingga silahkan mengadu sendiri. Kalau SARA, pertanyaannya apakah Jenderal Dudung bagian dari SARA tersebut, apakah TNI golongan?" kata Refly.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: