Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Omongan Kapitra Ampera Nyelekit Parah Soal Edy Mulyadi: Perlu Dicambuk Baru Dia Sadar!

        Omongan Kapitra Ampera Nyelekit Parah Soal Edy Mulyadi: Perlu Dicambuk Baru Dia Sadar! Kredit Foto: Instagram/Kapitra Ampera
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera angkat bicara terkait masalah eks Calon Legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Edy Mulyadi yang  diduga menghina Kalimantan dengan menyebut tempat jin buang anak.

        Adapun Edy Mulyadi sendiri sudah menyampaikan permohonan maaf atas ucapannya itu. "Kadang-kadang orang ini perlu dicambuk baru dia sadar. Orang harus dipukul dahulu sehingga dia sadar telah melakukan kekeliruan," kata Kapitra dilansir dari JPNN.com, Selasa (25/1).

        Menurut Kapitra, apabila kasus Edy yang sudah dilaporkan ke pihak kepolisian itu mengandung unsur pidana maka proses hukum harus berlanjut. Edy pun harus menanggung risiko atas ucapannya. "Kalau ada delik hukum yang dia langgar, ya proses," ujar Kapitra.

        Baca Juga: Ancaman "Ghaib" Mandau Terbang Bertebaran, Kasus Edy Mulyadi Terkait "Kalimantan" Masuk Penyidikan

        "Undang-undang sebenarnya memberi ruang mengenai kebijakan pemerintah yang dianggap keliru bisa dikoreksi, tetapi dia tidak pakai itu. Dia dengan retorikanya memperlihatkan emosinya," sambung Kapitra. Sebelumnya, pernyataan Edy Mulyadi yang menyinggung soal Kalimantan sempat viral di media sosial. 

        Sebab, Edy Mulyadi diduga menghina Kalimantan dan warganya lantaran menyebut pulau itu sebagai tempat 'jin buang anak'.

        Selain itu, Edy juga jadi sorotan karena diduga menghina Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

        Atas ulahnya itu, Edy telah dilaporkan ke pihak kepolisian. (cr1/jpnn)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: