Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Waduh... Pernyataan KSAD Dudung Abdurachman Soal 'Tuhan Bukan Orang Arab' Diadukan ke Puspomad

        Waduh... Pernyataan KSAD Dudung Abdurachman Soal 'Tuhan Bukan Orang Arab' Diadukan ke Puspomad Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Elemen masyarakat yang mengatasnamakan Koalisi Ulama, dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) melaporkan Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman ke Pusat Posisi Militer TNI AD (Puspomad). Anggota KUHAP APA Damai Hari Lubis mengungkapkan, laporan itu disampaikan terkait dugaan tindak pidana penodaan agama dan penyiaran berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.

        Pelaporan ini berkaitan dengan pernyataan Dudung yang dianggap menyinggung umat agama tertentu saat menjadi bintang tamu di salah satu acara bincang-bincang di YouTube. Koordinator KUHAP APA Damai Hari Lubis mengatakan, pernyatan Dudung tidak mencerminkan tupoksinya sebagai perwira tinggi TNI AD.

        "Namun pada kenyataannya Jenderal Dudung Abdurachman melakukan tindakan yang sebaliknya daripada kewajiban-kewajiban tupoksinya terkait pernyataan 'Tuhan Bukan Orang Arab'," kata Anggota KUHAP APA, Damai Hari Lubis dalam keterangan tertulisnya, Senin (31/1/2022).

        Baca Juga: Koalisi Ulama Bergerak Laporkan KSAD Dudung Abdurachman, Direktur Gerakan Perubahan: Perlu Didakwahi

        "Oleh karenanya, dengan terpaksa kami telah membuat pengaduan atau laporan terhadap Jenderal Dudung sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Adapun aduan laporan berikut pasal-pasal yang telah dilanggar kami buat lengkap melalui Puspomad/Danpuspom Jakarta Pusat kemarin tanggal 28 Januari 2022," lanjutnya.

        Laporan itu disampaikan terkait dugaan tindak pidana penodaan agama dan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat. Laporan itu dilakukan atas nama pelopor A Syahrudin.

        Damai berharap Puspomad lekas mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Dudung. Ia mengatakan laporan dibuat sudah sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

        "Harapan kami adalah semoga maraknya peristiwa delik penodaan agama, ujaran kebencian yang dilakukan oleh oknum individu-individu dan atau kelompok yang ada dapat dituntaskan secara due process dan equal dengan berpedoman sesuai rule of law atau konstitusional," tegasnya.

        Sebelumnya, Pernyataan Dudung yang dipersoalkan Koalisi Ulama, Habib dan Pengacara Anti Penodaan Agama, terlontar pada acara Podcast Deddy Corbuzier yang tayang di kanal YouTube pada November 2021 kemarin.Dalam acara itu, Dudung bercerita beragam persoalan hingga menyinggung soal pentingnya bersedekah dan menolong orang. Maka dari itu, pada momen ini Dudung mengungkapkan cara dirinya berdoa kepada Tuhan.

        Baca Juga: Pecah!!! Debat Sengit Munarman dan Saksi di Persidangan Dugaan Terorisme ISIS: Saya Bodoh, Anda...

        "Kalau saya berdoa setelah salat, berdoa saya simpel aja, Ya Tuhan, pakai Bahasa Indonesia saja karena Tuhan kita ini bukan orang Arab. Ya Tuhan, Ya Allah SWT, saya ingin membantu orang, saya ingin menolong orang," tutup Dudung. []

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: