Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sah! 155 Orang Lolos Seleksi Tahap Satu Calon Dewan Komisioner OJK

        Sah! 155 Orang Lolos Seleksi Tahap Satu Calon Dewan Komisioner OJK Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Periode 2022-2027 memutuskan sebanyak  155 calon anggota Dewan Komisioner lulus seleksi tahap I (seleksi adminstratif).

        "Keputusan ini ditetapkan dalam rapat Panitia Seleksi yang diselenggarakan pada hari Sabtu (29/1/2022). Keputusan Panitia Seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat," ujar Ketua Panitia Seleksi Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Senin (31/1/2022).

        Dia menuturkan, sampai dengan penutupan pendaftaran hari Selasa (25/01), tercatat 526 orang yang mendaftar sebagai calon anggota Dewan Komisioner OJK. Baca Juga: DPR Minta OJK Prioritaskan Nasabah Korban Unitlink

        Dari 526 pendaftar, 263 pendaftar telah menyelesaikan seluruh proses pendaftaran. Selanjutnya, dari 263 pendaftar tersebut dan sesuai ketentuan pendaftaran, Panitia Seleksi menetapkan 155 nama calon yang lulus seleksi tahap I (seleksi administratif).

        Adapun calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan yang lulus seleksi administratif berasal dari berbagai kalangan, yaitu dari Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan, Kementerian Keuangan dan kementerian/lembaga lainnya, industri jasa keuangan (perbankan, pasar modal, industri keuangan nonbank) dan industri lainnya, serta perguruan tinggi.

        Detil pengumuman dapat dilihat di surat kabar harian KOMPAS tanggal 31 Januari 2022 atau melalui laman https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id, https://kemenkeu.go.id, dan https://bi.go.id.

        "Selanjutnya, seluruh Calon Anggota DK OJK yang lulus Seleksi Tahap I (Seleksi Administratif) akan mengikuti Seleksi Tahap II (Penilaian Masukan dari Masyarakat, Rekam Jejak, dan Makalah)," tukasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: