Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Slamet Maarif Minta Laporan Arteria Dahlan Segera Diproses, Kalau Lambat Akan di...

        Slamet Maarif Minta Laporan Arteria Dahlan Segera Diproses, Kalau Lambat Akan di... Kredit Foto: Instagram/Arteria Dahlan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif, meminta kepolisian untuk menangkap dan menetapkan kader PDIP, Arteria Dahlan, menjadi tersangka buntut ucapannya ke Kajati yang berbahasa Sunda.

        Desakan tersebut disampaikannya untuk menegaskan bahwa semua warga sama di mata hukum. 

        Baca Juga: Berkaca dari Edy Mulyadi dan Arteria Dahlan, Pengamat Sebut Hukum Ogah Sentuh yang Pro Pemerintah

        Arteria Dahlan memang dilaporkan sejumlah elemen masyarakat Sunda ke Polda Jawa Barat, setelah anak buah Megawati Soekarnoputri itu meminta Kajati dipecat dari jabatannya, lantaran berbicara menggunakan bahasa Sunda dalam sebuah rapat resmi. 

        "Dukung kepolisian untuk proses dan tangkap AD (Arteria Dahlan) demi tegaknya hukum di Indonesia," kata Slamet saat dihubungi, Rabu (2/2/2022). 

        Slamet menegaskan, semua warga negara sama kedudukannya di mata hukum. Untuk itu ia menilai Polri perlu menindaklanjutu laporan yang masuk.

        "Semua warga negara sama di mata hukum," ungkapnya. 

        Lebih lanjut, ia mengatakan, lambannya pihak kepolisian menindaklanjuti laporan yang masuk terhadap Arteria justru malah menimbulkan kecurigaan. 

        "Lambatnya proses hukum AD (Arteria Dahlan) menimbulkan kecurigaan di publik atas proses hukum di Indonesia padahal sudah lama dilaporkan tapi belum ada tindakan apa-apa," tandasnya. 

        Sebelumnya, Sastrawan Politik Ahmad Khozinudin mendesak pihak kepolisian segera menindaklanjuti proses hukum yang menjerat kader PDI Perjuangan Arteria Dahlan yang diduga menghina suku sunda. 

        Hal ini disampaikan Ahmad Khozinudin sebagai respons atas penahanan eks calon legislatif (Caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Edy Mulyadi atas kasus ujaran kebencian yang dialamatkan untuk masyarakat Kalimantan. 

        "Ayolah, segera proses hukum Arteria Dahlan. Masyarakat Sunda juga masyarakat adat, butuh keadilan. Jangan sampai, keadilan hanya untuk kaum tertentu," kata Ahmad lewat keterangan tertulisnya Rabu (2/1/2022). 

        Adapun Arteria Dahlan dilaporkan sejumlah elemen masyarakat Sunda ke Polda Jawa Barat, setelah anak buah Megawati Soekarnoputri itu meminta Kajari Jawa Barat dipecat dari jabatannya lantaran berbicara dalam bahasa Sunda dalam sebuah rapat di DPR RI beberapa waktu  lalu. 

        Tindakan Arteria Dahlan kemudian panen kritik lantaran dianggap melecehkan orang sunda dan anti keberagaman. 

        Baca Juga: Polri Sampaikan Proses Laporan Kasus Arteria Dahlan, Akan Susul Edy Mulyadi Tidur di Penjara?

        Menurut Ahmad, pernyataan Arteria Dahlan jelas lebih rasil ketimbangan omongan Edy Mulyadi yang menyebut Kalimantan tempat jin buang anak. 

        Anehnya, kasus Arteria Dahlan terkesan mandek di meja penyidik padahal kasusnya lebih dulu diperkarakan ketimbang kasus Edy Mulyadi. 

        "Pelecehan terhadap bahasa Sunda, hingga minta mencopot Kajati, itu jelas lebih rasis, lebih SARA ketimbang ungkapan jin buang anak. Mau berdalih apa lagi," tuturnya. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Adrial Akbar

        Bagikan Artikel: