Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Serius Banget!! Dapat Perintah dari Gubernur Jateng, Wali Kota Solo Gibran Langsung Tancap Gas

        Serius Banget!! Dapat Perintah dari Gubernur Jateng, Wali Kota Solo Gibran Langsung Tancap Gas Kredit Foto: Instagram/Gibran Rakabuming Raka
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka siap menjalankan perintah dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

        Perintah Ganjar yakni terkait kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 50 persen.

        "Kalau perintahnya 50 persen maka akan kami jalankan. Ya nanti kami evaluasi lagi, sekiranya orang tua murid resah atau tidak menginginkan PTM ya nanti kami evaluasi lagi," ujar Gibran di Solo, Kamis (3/2).

        Sejalan dengan imbauan itu, dia juga mengatakan apabila orang tua siswa kemudian resah dengan adanya klaster penyebaran Covid-19 itu maka pihaknya akan segera melakukan evaluasi.

        Putra bungsu Presiden Jokowi itu mengatakan, ada usulan dari sejumlah orang tua siswa untuk kembali memberlakukan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ), terlebih kasus Covid-19 mengalami kenaikan.

        "Ada yang mengusulkan PJJ, sementara dihapus atau 50 persen, macam-macam," katanya.

        "Kami evaluasi dulu, (usulan) ditampung dulu. Ada instruksi khusus dari Pak Gubernur 50 persen ya kami jalankan," sambungnya.

        Gibran juga meminta baik siswa maupun orang tua tidak risau dengan peningkatan kasus Covid-19 di tanah air.

        "Orang tua tidak perlu khawatir, kebanyakan yang positif itu OTG (Orang Tanpa Gejala). Biasanya cepet sembuh, nggak perlu risau," ucapnya.

        Gibran juga meminta orang tua untuk tetap menjaga dan mengawasi anaknya dalam situasi seperti ini.

        "Sekolah kan hanya beberapa jam, yang perlu diawasi ya di luar sekolah," pungkas Gibran Rakabuming.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: