Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mencengangkan! Ini Fakta Terbaru Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Ternyata Oh Ternyata...

        Mencengangkan! Ini Fakta Terbaru Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Ternyata Oh Ternyata... Kredit Foto: Antara/Dadong Abhiseka
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Penemuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat sempat menghebohkan dunia maya dan membuat publik bertanya-tanya alasan adanya kerangkeng manusia tersebut.

        Setelah beberapa waktu lalu kasus ini viral dan masih diperbincangkan hingga saat ini, kini ada penemuan baru mengenai kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-Angin yang menjadi sorotan publik.

        Baca Juga: Panjang Dah Nih Urusan, Ada yang Meninggal dalam Kerangkeng Bupati Langkat, Komnas HAM Bilang...

        Koordinator Tim Peduli Buruh Sumatra Utara (PBSU) Willy Agus Utomo mengatakan, para penghuni kerangkeng bekerja selama 10 jam di perusahaan pabrik kelapa sawit dan perkebunan PT Dewa Peranginangin milik Bupati Langkat nonaktif itu.

        "Temuan ini berdasarkan investigasi yang dilakukan tim gabungan Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara dan serikat buruh dengan mengunjungi Kantor Pemkab Langkat dan tempat kerangkeng manusia itu," kata Willy, Kamis (4/2/2022).

        Willy menyampaikan dari hasil investigasi, disimpulkan tujuh fakta di lapangan diantaranya; Bupati Langkat memiliki pabrik kelapa sawit PT Dewa Rencana Peranginangin, memiliki kerangkeng manusia yang diakui masyarakat sekitar sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba, dan jumlah penghuni yang direhabilitasi kurang lebih 48 orang.

        Lalu menurut Willy, orang-orang yang dikerangkeng itu dipekerjakan selama 10 jam mulai pukul 08.00-18.00 WIB tanpa menerima upah. Mereka hanya diberi makan dan puding serta tidak didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

        "Elemen serikat buruh di Sumut akan tetap mengawal proses penegakan hukum yang telah direkomendasikan tim pegawai pengawas, PPNS dan mediator Disnaker Sumut hingga kasus dugaan pelanggaran Ketenagakerjaan ini bisa terkuak tuntas," pungkasnya

        Sementara, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumatra Utara Baharuddin Siagian mengatakan, ada dua rekomendasi Tim PBSU terkait penegakan hukum ketenagakerjaan yang terjadi di kerangkeng manusia milik Bupati Langkat tersebut.

        "Jadi saya sudah bentuk tim dari pegawai Disnaker dan akan bekerja selama seminggu ke depan untuk segera memeriksa perusahaan. Mohon doa dan dukungan teman-teman serikat buruh Sumut," pungkasnya.

        Sebelumnya, Beredar sebuah video pengakuan Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin bersama istrinya, Tiorita Terbit Rencana yang menyebut kerangkeng manusia tersebut sudah beroperasi selama 10 tahun.

        Video tersebut diunggah oleh sang istri di akun YouTube pribadinya "Tiorita Rencana".Terbit Rencana mengungkapkan, ia memiliki kerangkeng tersebut sebagai 'tempat binaan' untuk para pecandu narkoba yang ia kelola bersama dengan istrinya sendiri.

        Terbit mengklaim tempat yang ia buat sebetulnya bukanlah tempat rehabilitasi, melainkan tempat pembinaan bagi masyarakat setempat.

        "Sedikit saya sampaikan itu bukan rehabilitasi, itu adalah pembinaan yang saya buat selama ini untuk membina bagi masyarakat yang (mengalami indikasi) penyalahgunaan narkoba," kata Terbit Rencana pada Video YouTube Tiorita Rencana yang diunggah pada 27 Maret 2021.

        "Itu namanya bukan rehabilitasi, hanya pembinaan, ya tempat pembinaan. Dalam hal ini sudah kita lakukan tempat pembinaan ini untuk supaya bisa untuk membantu masyarakat Kabupaten Langkat," sambungnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Alfi Dinilhaq

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: