Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Luar Biasa, Begitu Perhatiannya Jenderal Dudung...

        Luar Biasa, Begitu Perhatiannya Jenderal Dudung... Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman memberikan ultimatum pemecatan kepada para komandan satuan yang mengabaikan kesejahteraan prajurit.

        Dudung mengatakan kesejahteraan prajurit harus selalu jadi prioritas para pangdam dan komandan satuan, yaitu para komandan resor militer (danrem), komandan batalyon (danyon), dan komandan distrik militer (dandim).

        "Saya sampaikan kepada seluruh panglima (komando daerah militer, red.), cek bagaimana rumahnya (prajurit), pakaiannya dia, karena pada dasarnya orang masuk tentara itu pasti bukan orang kaya," kata Dudung, Senin (7/2).

        Kepala Staf TNI AD tidak lama setelah dilantik langsung berkeliling ke sejumlah daerah operasi, termasuk di antaranya wilayah perbatasan, seperti Natuna, Entikong, dan Pulau Sebatik, serta wilayah konflik seperti Poso di Sulawesi Tengah dan beberapa daerah di Papua.

        Dalam kunjungannya ke sejumlah daerah operasi itu, Kasad menemukan prajurit masih terbebani untuk membeli pakaian saat bertugas. Sikap luar biasa perhatian ini ditunjukkan oleh mantan Pangdam Jaya tersebut melihat ada prajurit yang harus mengeluarkan uang pribadi untuk membeli pakaian.

        “Kalau bagi kami mungkin mudah, tetapi bagi mereka. Saya tanya bajumu beli berapa? Siap (kata prajurit) Rp400 ribu," ujar Dudung menyampaikan ulang temuannya saat berkunjung ke daerah operasi.

        Menurut Dudung, uang Rp400 ribu bagi mereka pengeluaran yang besar sehingga pihaknya memerintahkan Asisten Logistik (Aslog) Kasad untuk memprioritaskan pembelian baju untuk prajurit.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: