Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KSAD Dudung Abdurachman Dilaporkan, Menag Yaqut Cholil Ngebela: Sudahlah, Tidak Ada yang...

        KSAD Dudung Abdurachman Dilaporkan, Menag Yaqut Cholil Ngebela: Sudahlah, Tidak Ada yang... Kredit Foto: Twitter/Yaqut Cholil Qoumas
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menanggapi soal laporan terhadap Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman tentang dugaan penodaan agama ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad TNI).

        Yaqut menegaskan, pernyataan KSAD Dudung tentang pilihannya berdoa dengan berbahasa Indonesia sebagaimana yang terpublikasi melalui podcast YouTube Deddy Corbuzer, 30 November 2021, adalah hal yang tak perlu diperdebatkan.

        "Itu clear sekali kalau kita memahami pernyataan Jenderal Dudung secara utuh. Pernyataan itu juga menjadi penegasan bahwa Tuhan memang bukan makhluk, tapi sebagai Khalik (Sang Pencipta). Sudahlah, tidak ada yang perlu diributkan dengan statement itu," ujar Menag Gus Yaqut, Senin (7/2/2022).

        Pernyataan Yaqut tersebut menanggapi laporan terhadap KSAD Dudung yang dilakukan oleh Koalisi Ulama dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA).

        Baca Juga: Panjang Dah Nih Urusan... KSAD Dudung Abdurachman: Coba Rizieq dan Bahar Nggak Usah Macam-macam!

        Dalam laporannya, Dudung diduga melakukan penodaan agama atas pernyataan "Tuhan Kita Bukan Orang Arab" di siaran podcast tersebut.

        Menurut Yaqut, dalam berdoa setelah salat, umat Islam diperbolehkan menggunakan bahasa apapun. Termasuk bahasa Indonesia.

        Pernyataan Dudung dalam podcast tersebut juga dalam konteks soal pilihan dan cara berkomunikasi dengan Tuhan, jelas bukan bermaksud memosisikan Allah sebagai makhluk.

        Kalimat Jenderal Dudung "karena Tuhan Kita itu Bukan Orang Arab" adalah tidak berdiri sendiri tapi bermakna penegasan setelah kalimat "Pakai bahasa Indonesia saja".

        Ketua Umum GP Anshor itu mengajak semua pihak untuk mengedepankan proses klarifikasi (tabayyun) ketika melihat persoalan yang dinilai ambigu.

        Termasuk, kata dia, pada pernyataan Dudung yang semestinya bisa diselesaikan dulu dengan bertemu atau berdiskusi langsung.

        Cara tersebut, menurut Yaqut, akan lebih elegan dan tak menguras energi.

        Yaqut menilai, sebagai petinggi TNI, KSAD Dudung sudah pasti dibekali kedalaman pengetahuan dan kematangan cara berkomunikasi kepada publik.

        Baca Juga: Setelah "Drama" Klaim Fungsi Kerangkeng Manusia, Bupati Langkat Nonaktif Akhirnya Ngaku Kalau...

        Dengan keyakinan itu, Dudung, kata Yaqut, tentu memiliki kehati-hatian dan mampu mengukur dampak pernyataan atau tindakannya di tengah publik.

        "Termasuk soal agama, Jenderal Dudung justru selama ini memberikan perhatian besar terhadap upaya menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia. Mari kita harus jernih melihat setiap persoalan," tandasnya.

        Sebelumnya, KSAD Jenderal Dudung Abdurachman dilaporkan oleh Koalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) ke Puspomad. Pelaporan itu dilakukan pada, Jumat (28/1/2022).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: