Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Prasetyo Edi ke KPK Beri Keterangan dan Bawa Satu Bundel Dokumen Soal Formula E, Mohon Siap-siap!

        Prasetyo Edi ke KPK Beri Keterangan dan Bawa Satu Bundel Dokumen Soal Formula E, Mohon Siap-siap! Kredit Foto: Instagram/Prasetyo Edi Marsudi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (8/2/2022). Prasetyo Edi mengaku alasannya datang ke KPK untuk memberikan keteragan kepada penyidik KPK terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E.

        Kedatangan Edi ke KPK, disampaikannya melalui akun instagram miliknya @prasetyoedimarsudi. Dalam akun media sosialnya itu menyertakan beberapa foto saat Prasetyo memasuki gedung KPK sambil membawa sejumlah dokumen.

        "Pagi ini saya datang ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan kepada komisi pemberantasan korupsi (KPK) terkait kasus penyelenggaraan Formula E," kata Prasetyo Edi melalui akun instagram miliknya seperti dikutip, Selasa.

        Baca Juga: Omongan Rocky Gerung Kali Ini Lebih Tajam dari Silet Soal Kerumunan Jokowi: Itu Tipuan Kamera!

        Terkait agenda pemeriksaan tersebut, Prasetyo Edi mengaku membawa sejumlah dokumen untuk diserahkan kepada KPK.

        "Satu bundel dokumen sudah saya persiapkan melalui dari KUAPPAS, RAPBD sampai APBD. Semua saya serahkan kepada penyidik KPK. Saya harap dokumen itu membantu KPK selama proses penyelidikan," katanya.

        Prasetyo Edi menambahkan dirinya akan kooperatif menyampaikan pengetahuannya terkait proses penganggaran ajang mobil balap listrik tersebut.

        "Saya juga akan menyampaikan apa yang saya ketahui dalam proses penganggarannya. Mulai dari usulan, pembahasan, sampai pengesahan anggaran. Kemudian, bagaimana pembayaran commitment fee sebesar Rp 560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan," ujarnya.

        Lebih lanjut, kata Prasetyo Edi, apa yang disampaikannya nanti akan membantu penyidik KPK terkait pengusutan kasus dugaan korupsi ajang mobil balap listrik tersebut.

        "Semoga keterangan yang saya berikan dapat mendukung upaya penuh KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi penyelenggaraan formula-e ini."

        Dokumen Terkait Formula E dari Jakpro

        Sebelumnya, Direktur Utama PT. Jakpro Widi Amanasto kedatangannya di lembaga antirasuah atas permintaan KPK untuk kembali menyerahkan sejumlah dokumen yang sebelumnya sempat diserahkan ke KPK.

        Baca Juga: Sulit Betul Jadi Anies Baswedan... Sekarang Formula E dan JIS Dinilai Tidak Mampu Dongkrak Suara

        "Menyerahkan dokumen yang diminta oleh KPK waktu itu datang ke kantor. Kita serahkan kelengkapan-kelengkapannya," kata Widi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/11/2021) lalu,

        Diusut KPK

        Sebelumnya, KPK tengah mengusut adanya dugaan korupsi proyek Formula E di DKI Jakarta. Hal tersebut pun dibenarkan langsung oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

        Ali mengatakan, lembaganya telah meminta sejumlah keterangan hingga klarifikasi kepada sejumlah pihak. Tujuannya untuk mengumpulkan sejumlah data yang kini dilakukan oleh tim penyelidik KPK.

        Baca Juga: PSI Kembali Senggol Formula E, Wakilnya Mas Anies Sampai Ditantang: Mohon Dibuka...

        "Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik," kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis (4/11/2021).

        Menurut dia, pengusutan kasus adanya dugaan korupsi di Formula E, tak lepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: