Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Waduh... Mahfud MD Klaim Tidak Ada Kekerasan dari Aparat dalam Kisruh Desa Wadas

        Waduh... Mahfud MD Klaim Tidak Ada Kekerasan dari Aparat dalam Kisruh Desa Wadas Kredit Foto: Instagram/Mahfud MD
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, bahwa aparat kepolisian sudah bertindak sesuai prosedur. Pernyataan Mahfud menanggapi konflik lahan di Desa Wadas, Kecamatan Benar, Kabupaten Purworejo atas penolakan warga pembangunan tambang di daerah itu.

        "Sampai saat ini kita proses cooling down dulu. Polisi sudah bertindak sesuai prosedur untuk menjamin keamanan masyarakat," ujar Mahfud saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (9/2/2022).

        Mahfud mengklaim, tak ada kekerasan dan penembakan yang dilakukan aparat kepolisian.

        Mantan Ketua MK itu menuturkan polisi telah bertindak atas permintaan untuk pengawalan dan menjaga masyarakat dan mencegah konflik yang memanas.

        "Tidak ada kekerasan dari aparat, tidak ada penembakan. Polisi sudah bertindak atas permintaan untuk pengawalan dan menjaga masyarakat agar tidak terjebak konflik horizontal dan terprovokasi antar sesama masyarakat," tutur Mahfud.

        Puluhan Warga Ditangkap

        Kemarin, sejumlah warga Desa Wadas dan tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta diotangkap aparat dan dibawa ke Mapolres Purworejo. Hal itu terjadi pada pukul 14.33 WIB dan menyasar 25 orang. 

        Baca Juga: Dua Tahun Hadapi Pandemi, Jokowi Yakin 2022 Jadi Momentum Pemulihan Ekonomi

        "Sebanyak kurang lebih 25 orang dibawa ke Polres Purworejo termasuk di dalamnya adalah tim kuasa hukum dari LBH Yogyakarta," kata Kepala Divisi Penelitian LBH Yogyakarta, Era Hareva Pasarua kepada wartawan, Selasa (8/2/2022).

        Kekinian, 25 orang tersebut telah dibawa ke Polsek Bener. Era menambahkan, Julian selaku pendamping warga Desa Wadas telah berhasil keluar dari Polsek Bener pada pukul 14.47 WIB, sementara yang lainnya belum diketahui keberadaannya. 

        "Pukul 14.47 WIB, Julian, tim kuasa hukum dari LBH Yogyakarta berhasil keluar dari Polsek Bener, sementara yang lainnya masih belum diketahui." 

        Berikut ini nama-nama yang sudah terindentifikasi: Rifki, Fajar, Mbah Ismun, Dhanil Al Ghifari (LBH Yogyakarta), Damara Gupta, Budin, Yayak. 

        Kemudian Peng, Arip, Pratama Putra (Wonosobo), Ahmad Nursolih (Wonosobo), Ginanjar, Anggit, Azka, Nanok, Iko, Pak Taukhid, Pak Poniran. Pak Misdi, Pak Muhri, Ardiyanto. 

        "Nama-nama lainnya menyusul," sambung Era. 

        Tim Hukum Dilarang Masuk Desa, Warga Bertahan di Masjid

        Sebelumnya, Tim hukum dari LBH Yogyakarta dilarang memasuki area Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2/2022) siang. Mereka dilarang masuk oleh polisi dengan alasan tidak membawa surat kuasa. 

        Era mengatakan tim kuasa hukum yang dilarang masuk itu adalah Dhanil Al Ghifary dan Julian. Demikian laporan terbaru terhitung pukul 13.00 WIB. 

        "Tim kuasa hukum dari LBH Yogyakarta (Julian dan Danil) tidak diperbolehkan masuk ke Desa Wadas jika tidak membawa surat kuasa," kata Era. 

        Baca Juga: Desa Wadas Memanas, Ganjar Pranowo Kena “Kroyok” Sindiran Pedas: Tuanmu Sedang Menunggu!

        Tidak hanya itu, sejumlah warga masih dalam kepungan aparat kepolisian. Eka mengatakan, ada warga pula yang tertahan di masjid sekitar. Kemudian, pengukuran tanah untuk penambangan batu andesit untuk proyek stategis nasional (PSN) Bendungan Bener masih terus berlanjut.

        Aparat Represif

        Sebuah video yang menayangkan penangkapan dan disertai layangan bogem mentah di wajah warga oleh aparat kepolisian yang diunggah Instagram @wadas_melawan viral di media sosial.

        Dalam video tersebut, terlihat seorang warga yang ditangkap dengan tangan berada di belakang tiba-tiba diberikan bogem mentah oleh oknum aparat. Pada akun Instagram tersebut tertulis, bahwa warga yang tertangkap tidak melakukan perlawanan.

        "Beberapa warga saat ditangkap mengalami pemukulan, padahal mereka juga tidak melawan," tulis unggahan akun tersebut.

        Video tersebut merupakan unggahan dari serangkaian peristiwa yang terjadi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo pada Selasa (8/2/2022).

        Ganjar Minta Maaf

        Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta maaf kepada seluruh masyarakat khususnya warga Wadas Purworejo terkait peristiwa yang terjadi di Desa Wadas pada Selasa (8/2/2022). Ganjar meminta maaf dan menegaskan bertanggungjawab.

        "Yang pertama, saya ingin menyampaikan minta maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Purworejo dan maasyarakat Wadas. Karena kejadian kemarin mungkin ada yang merasa betul-betul tidak nyaman," kata Ganjar saat menggelar presconference di Mapolres Purworejo, Rabu.

        Ganjar juga menegaskan dirinya bertanggungjawab atas peristiwa yang terjadi di Wadas itu. Termasuk terkait sejumlah masyarakat yang diamankan oleh pihak kepolisian, dirinya meminta untuk dibebaskan.

        Baca Juga: Desa Wadas Memanas, Aparat Bersenjata Mengepung Warga? Ini Kronologi Versi Warga

        "Saya intens komunikasi dengan Kapolda, Wakapolda dan lainnya, memantau perkembangan yang ada di Purworejo khususnya Wadas. Kami sudah sepakat, masyarakat yang diamankan kemarin, hari ini akan dilepas untuk dipulangkan," ucap Ganjar.

        Ganjar menegaskan sudah menempuh proses panjang terkait pembangunan bendungan Bener ini. Selama proses itu, pihaknya membuka lebar ruang dialog kepada masyarakat, khususnya mereka yang masih menolak.

        "Beberapa kali kami mengajak Komnas HAM, karena Komnas HAM menjadi institusi netral untuk menjembatani. Kami minta mereka yang setuju dan belum setuju dihadirkan, tapi kemarin saat dialukan dialog, pihak yang belum setuju tidak hadir," ucapnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: