Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pak Ganjar Pranowo, Ayo Turun Tangan Atasi Konflik Desa Wadas

        Pak Ganjar Pranowo, Ayo Turun Tangan Atasi Konflik Desa Wadas Kredit Foto: Instagram/Ganjar Pranowo
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengamat politik Yunarto Wijawa menyarankan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk mendorong polisi membebaskan warga Desa Wadas. Yunarto berkata Ganjar harus mengajak Polri untuk mengedepankan dialog dalam menyikapi polemik di Desa Wadas.

        "@ganjarpranowo harus turun tangan ke pihak kepolisian utk bisa dorong lepaskan mereka & pastikan kedepan ada dialog," ujar Yunarto dikutip lewat akun media sosialnya, Rabu, 9 Februari 2022.

        Baca Juga: Fadli Zon Hingga Cak Imin Lontarkan Kritik Terkait Penangkapan Warga Desa Wadas

        Yunarto menuturkan tindakan represif yang dilakukan personel Polri terhadap warga desa Wadas tidak bisa dibenarkan, terlepas dari keputusan pengadilan yang menolak gugatan warga Wadas-Purworejo terhadap Gubernur Jateng. 

        "Terlepas mau apapun keputusan pengadilan tentang kasus wadas, tindakan represif aparat kemarin jelas ngawur," ujarnya. 

        Sebagaimana diketahui, PTUN Semarang menolak gugatan warga Wadas terhadap Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Gugatan yang dilayangkan adalah pembaruan penetapan lokasi pengadaan tanah bagi pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo dan Wonosobo.

        Berdasar putusan hakim PTUN Semarang Nomor 68/G/PU/2021/PTUN.SMG tanggal 30 Agustus 2021, gugatan tersebut ditolak.  Bendungan Bener adalah salah satu proyek strategis nasional (PSN).

        Tujuannya, untuk memenuhi kebutuhan air baku dan irigasi serta berguna mewujudkan kemanfaatan air berkelanjutan yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

        Baca Juga: Masa Pensiun Jenderal Andika Bisa Sampai 2024 Lewat Gugatan UU TNI, Eh DPR Langsung Bilang....

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Adrial Akbar

        Bagikan Artikel: